SERANG, L86News.com – Ketua Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri DPW Banten Habibi, pasca lebaran meminta kepada seluruh wartawan yang tergabung di FRN Banten untuk memperketat pengawasan pergerakan para pengusaha ilegal di wilayah hukum Polda Banten dan wilayah Provinsi Banten.
Saat ditemui oleh beberapa wartawan di Kedaton Cikupa Tangerang, Habibi selaku Ketua FRN Banten menegaskan bahwa wartawan FRN Banten wajib untuk mengawasi pergerakan para pengusaha ilegal termasuk Tambang Ilegal Galian C, BBM Ilegal serta Obat Jenis Golongan G, jika ada bukti-bukti sesuai dengan fakta di lapangan kita laporkan ke Kapolres atau ke Dirkrimsus Polda Banten. Jumat (19/4).
“Kalau sudah sesuai dengan fakta di lapangan dan ada bukti-bukti pendukung yang cukup, ya kita laporkan ke Kapolres atau ke Dirkrimsus Polda Banten, untuk segera di tindak,” jelas Habibi.
“Jika masih tidak di tanggapi saya akan langsung laporkan ke Bareskrim Dirtipiter Mabes Polri,” tegasnya.
Ditempat terpisah Agus Flores selaku Ketua Umum Fast Respon Counter Polri, mengatakan bahwa Ia akan terus memberikan support kepada Ketua FRN Banten.
“Ketua FRN Banten selalu berkordinasi dengan baik dengan saya, maka setiap langkah dan pergerakannya akan saya dukung seribu persen,” pungkas Agus Flores Ketum FRN sekaligus Pengacara Wakapolri.
Reporter : Toni/Fah