x

Nelayan Muara Gadingmas Tolak Kebijakan PNBP, Terpaksa Berlayar Meski Tak Memegang Izin

waktu baca 2 menit
Jumat, 15 Mar 2024 22:20 0 56 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG TIMUR, L86NEWS.COM-Pengurus nelayan di pesisir Muara Gading Mas, Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Jafar, mengungkapkan ketidaksenangan mereka terhadap kebijakan pemerintah terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Meskipun tidak mendapatkan Surat Izin Berlayar (SPB) dari Syahbandar atau dinas Kelautan dan Perikanan, Jafar bersikeras untuk tetap melaut.

Menurut Jafar, persyaratan untuk mendapatkan SPB terlalu membebani nelayan kecil. Mereka harus membayar PNBP sebesar 15 persen dari hasil tangkapan ikan. Hal ini membuat nelayan harus merogoh kocek dalam-dalam, bahkan saat tangkapan mereka hanya bernilai 10 juta, nelayan harus membayar 5 persen dari jumlah tersebut.

“Kasian nelayan dapat 100 juta, paling satu orang hanya kebagian 500 ribu karena harus dibagi bagi modal logistik bahan makan, BBM dan setoran kepada pemilik kapal. Masih dipotong lagi 5 persen sama pemerintah, ini kebijakan yang tidak berpihak kepada nelayan,” ujar Jafar, Jumat (15/3/2024).

Di sisi lain, Pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lampung Timur, Andi Baso, juga menyuarakan ketidakpuasan serupa. Dia menerima keluhan dari ratusan nelayan yang menolak kebijakan PNBP yang akan diterapkan pemerintah tahun ini.

Dari 300 kapal yang ada, semuanya menolak kebijakan pemerintah yang akan menerapkan PNBP sebesar 5 persen. Kebijakan ini sangat memberatkan nelayan, sementara kontribusi pemerintah kepada mereka dianggap masih belum maksimal.

“Karena nelayan juga mengkalkulasi menghitung-hitung dan ternyata sangat memberatkan bagi mereka, sementara kontribusi pemerintah kepada nelayan tidak maksimal,” tegas Andi Baso.

Ketegangan antara nelayan dan pemerintah terkait kebijakan PNBP terus berlanjut, sementara nelayan berharap ada solusi yang dapat mengakomodasi kebutuhan mereka tanpa memberatkan.

Pewarta: Ibrahim Sofyan

 


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x