LABUHAN BAJO, L86News.com – Lagi Asyik berjudi, salah satu anggota Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Barat tertangkap tangan oleh Subbidpaminal Polda NTT. Oknum itu saat judi kartu Remi bermerek Ego bersama 5 temannya.
Aksi tegas anggota Subbidpaminal Polda NTT ini berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) 6 pemain judi di Gang Pengadilan RT. 002 RW. 002 Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Sabtu, 9/03/2024 sore
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K dalam keterangan persnya mengungkap kan pada operasi tersebut enam pemain judi kartu remi berhasil di amankan petugas.
“Salah satunya adalah seorang anggota Polres Manggarai Barat inisial A, dan 5 warga masing masing inisial WS, IR, E, SJD, dan R. Semuanya merupakan penduduk setempat,” ungkap Kombes Pol Ariasandy dilansir dari nttnews, Rabu 13/03/2024
Selain ke enam pelaku, lanjutnya, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 1.490 ribu dan 11 pak kartu remi merk Ego. Dalam hal ini, menurutnya kepolisian juga sudah memeriksa terduga A dan para saksi yang hadir saat kejadian.
Menyikapi hal tersebut, Kabid Humas menegaskan pentingnya upaya preventif dan preemtif melalui sosialisasi guna memberantas meminimalisir praktik judi di wilayah hukum Polres Manggarai Barat.
“Kepada terduga A, anggota Polres Manggarai Barat saat ini telah di proses sesuai ketentuan hukum oleh Siepropam Polres Manggarai Barat dengan harapan hal ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku lainnya,” jelas Kabid
“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Manggarai Barat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memberantas penyakit sosial seperti perjudian,” pungkasnya.
Reporter : Lex/Hum