PEKANBARU, L86News.com – Operasi penyergapan yang digelar oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau pada rentang waktu 12 hingga 29 Februari lalu, berhasil mengaman kan 13 orang pengedar narkoba terhubung jaringan internasional.
Kabar ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Heri Murwono di Mapolda Riau pada Senin (4/3/2024).
“Para tersangka yakni A (36), M (32) L (29), MK (23), DA (34), TA (34), LB (29), MA (31), HA (45), PR (27), IS (29), RMR (23), dan AS (29). Sementara, satu tersangka inisial DR masih buron,” ujarnya.
Dijelaskan, dari para tersangka berhasil disita barang bukti sebanyak 19,1 kilogram sabu, 21.161 butir ekstasi dan 30 butir pil happy five. Mereka ditangkap di sepuluh lokasi berbeda, dan 1 tersangka merupakan warga binaan lapas narkotika di Langkat.
“Mereka ditangkap di sepuluh lokasi berbeda dengan total 13 tersangka, satu orang DPO dan satu lagi dalam pengembangan karena merupakan warga binaan lapas narkotika di Langkat, Sumatera Utara,” kata Hery Murwono.
Kombes Manang Soebekti, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, mengungkapkan bahwa komplotan pengedar narkoba ini terafiliasi dengan jaringan internasional.
Barang-barang haram hasil sitaan tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk ke perairan Dumai sebelum diedarkan hingga Sumatera Utara.
Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengungkap bahwa pengendali seluruh barang haram tersebut adalah terpidana di Lapas Narkotika di Langkat, Sumatera Utara.
“Kita masih mendalami keterlibatan nya karena yang bersangkutan lah yang mengendali kan operasi ini,” ujar Kombes Manang Soebekti.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun. Selain itu, pelaku juga didenda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.
“Operasi ini diharapkan dapat membongkar jaringan yang lebih besar lagi serta mengungkap pengendali di Lapas Narkotika yang terkait,” pungkasnya
Reporter : Hend/Rls