MOJOKERTO, L86News.com – Polres Mojokerto menggerebek sebuah kampung Narkoba di Desa Wonosunyo Gempol Pasuruan dan Desa Kunjorowesi Ngoro Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur
“Dua desa bersebelahan tapi beda Kabupaten itu terkenal dengan sebutan kampung narkoba” kata kasat narkoba Akp Marji wibowo di kutip Liputan86, Jumat (23/2/2024).
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo sekitar pukul 10.00 WIB.
Selain menggerebek sebuah Toko yang disinyalir mengedarkan barang haram narkoba jenis sabu, Polisi juga melakukan tes urine On the Spot kepada semua orang yang lewati di jalan penghubung dua kampung tersebut.
“Hasilnya sungguh diluar dugaan, sebanyak 21 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba” ungkapnya
Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo menjelaskan penggerebekan kali ini berhasil mengamankan 21 orang.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka terbukti positif mengkonsumsi narkoba dari tes urine on the spot oleh Dokkes Polres Mojokerto,” kat Marji
Sedikitnya, ia mengamankan 19 orang dan kemudian di lakukan test urine di tempat oleh anggota si Dokkes Polres Mojokerto.
“Dari ke 19 orang tersebut, hasil tes urine nya terbukti mengandung metametamina dan ampetamina,” terang AKP Marji
Sedangkan 2 orang lainnya, lanjut Marji, kedapatan membawa barang bukti sabu sebanyak 3 klip, sehingga semuanya di bawa ke Polres Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya para pelaku akan dikenakan pasal 127 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.
Reporter : Fi/Mud