x

Curi Motor di Pekalongan, Warga Sukadana di Amankan Polisi

waktu baca 1 menit
Jumat, 23 Feb 2024 13:23 0 43 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG TIMUR, L86News.com –  Hampir genap 1 bulan, setelah kejadian, akhirnya pihak kepolisian, berhasil mengungkap peristiwa tindak pidana pencurian sepeda motor, diwilayah hukum Polsek Pekalongan, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono menyampaikan tersangka berinisiak DM (20) warga Kecamatan Sukadana.

“Tersangka diduga telah melaku kan aksi pencurian sepeda motor merk Yamaha Vixion warna Hitam Nomor Polisi BE 4100 PC, milik FN (24) warga Kecamatan Pekalongan,” kata Kapolres, Jumat (23/2/2924).

Dijelaskan, peristiwa kejahatan pada tanggal 27 Januari 2023 lalu itu diduga dilakukan tersangka dengan cara mengambil sepeda motor, saat berada disamping rumah korban.

Korban yang mengetahui sepeda motornya hilang, dan mengalami kerugian mencapai 14 juta rupiah, kemudian melapor ke Mapolsek Pekalongan, Polres Lampung Timur.

“Tersangka kemudian berhasil di tangkap Personil Polsek Probolinggo, kemudian mengakui jika dirinya terlibat dalam aksi curanmor di Pekalongan,” terangnya.

“Saat ini tersangka DM berikut barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Purbolinggo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” Pungkas Kapolres.

Reporter : Aw86


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x