x

Tamparan Keras PPK Reok, Politisi Nasdem : Ini Hajat Negara Bukan Hajatan Biasa

waktu baca 4 menit
Senin, 19 Feb 2024 15:28 0 29 Tim Redaksi 1

MANGGARAI, L86News.com – Tamparan keras ke Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Reok, Kabupaten Manggarai jadi sorotan saat berlangsungnya rapat pleno, Minggu (18/2/2024)

Pasalnya salah satu caleg dan beberapa saksi partai yang hadir pada kegiatan pleno tersebut melayangkan aksi protes terhadap pihak PPK Reok.

Mereka protes lantaran Ketua PPK Reok menggunakan kemeja biasa saat berlangsungnya pelaksanaan pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan.

Selaku Ketua PPK Reok, Deni Baok di soroti karena berpakaian kemeja biasa hingga memantik situasi kurang kondusif dan rapat pleno sempat tertunda beberapa menit.

Salah satu caleg partai Nasdem Dapil IV asal Reo, Indra Abas terlihat ngotot meminta agar pertemuan pleno tidak di lanjutkan.

Indra menyatakan kecewa dan keberatan secara terbuka dan meminta Ketua PPK Reok, Deni Baok pulang untuk berganti kostum resmi rapat.

“Saya minta rapat pleno berhenti sejenak. Mohon panitia PPK Reok yang tidak menggunakan pakaian resmi, pulang ganti baju resmi. Ini hajatan negara dan tidak pantas penyelenggara menggunakan baju biasa seperti ini,” ungkapnya

“Rapat ini begitu penting, dan merupakan hajatan resmi Negara, kalian anggap kami yang hadir ini siapa,” sambung Indra bertanya.

Merespon pernyataan politisi Partai Nasdem tersebut, Ketua PPK Reok, Deni Baok membantah jika dirinya dianggap tidak siap untuk memakai pakaian resmi.

“Maaf tadi saya baru pulang dari gereja, sehingga langsung ke sini,” ucap Deni

Di waktu dan tempat yang sama, sorotan juga muncul dari Egi Bos salah satu saksi Partai Golkar Dapil IV. Ia menyentil kinerja PPK Reok terkait teknis perhitungan suara di lokasi pemilihan.

Egi mengutara kan soal keraguan nya terhadap PPK Reok dalam menjaga kepatuhan dan integritas pemilihan.

Menurut Egi, ada banyak C1 yang belum di terima saksi dari Paslon tertentu, namun hasil C1 tersebut sudah beredar di foto copy tanpa tanda tangan basah.

Egi menilai, jangan sampai, para penyelenggara Pemilu 2024 di duga kuat juga ikut bermain.

“Mengapa ada penundaan penyerahan C1 tanpa di buatkan berita acara. Sedang kan setiap peristiwa yang terjadi di TPS wajib untuk memiliki catatan dari hasil berita acara yang di buat, sehingga persoalan itu dapat di jelaskan dan di pertanggung jawabkan secara hukum,” ungkapnya.

“Di mana ada data salinan C1 yang kami pegang, hasil suara para pemilih yang ikut memilih tidak sesuai dengan suara atau jumlah data akhir pemilih. Ini maksudnya apa?,” tanya Egi

Menurutnya, PPK Reok memiliki peran penting dalam menjaga integritas, kepatuhan, dan transparansi selama proses Pemilu berlangsung.

“Sebagai bagian dari KPU, PPK bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemilu di tingkat kecamatan ini,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Panwascam Reok, Idam Memo menjelaskan untuk memperjelas prosedur perhitungan suara, C Hasil itu menjadi rujukan mendasar perhitungan suara secara keseluruhan, bukan c1 sebagai pegangan salinan para saksi, dan ini merupakan ketentuan aturan KPU.

Data C-1 salinan, menurut Idam hanya sebagai pembanding dan penyesuaian data perhitungan suara para saksi, sedangkan C hasil itu menjadi rujukan data yang jelas dari hasil perhitungan suara di tiap TPS.

Di depan peserta rapat pleno, Idam meminta agar PPK Reo tidak menjadikan aplikasi Sirekap sebagai rujukan untuk melihat hasil perhitungan suara, tetapi pada C hasil.

“Untuk itu saya minta PPK segera memasang dan menggunakan C hasil untuk di pasang di depan para hadirin yang hadir, sehingga rujukan data yang ada pada C hasil tersebut ril, dan semua dapat melihat dan menyaksikan secara langsung hasil perhitungan suara di masing-masing TPS,” jelasnya.

Soal protes terhadap PPK terkait penggunaan baju yang tidak resmi, Idam menyampaikan ini hanya soal kelalaian saja. “Ini soal kelalaian saja,” ucap mantan aktivis GMNI tersebut

Berdasar pantauan media di lokasi, perhitungan suara sempat terhenti, karena Server sirekap tidak dapat di akses dengan baik. Para saksi, Panwas dan PPK Reok menyepakati agar perhitungan suara di pending dan di lanjutkan besok, Senin, (19/02/2024).

Hadir pada rapat pleno tersebut, Camat Reok, Sekcam Reok, Kacabjari Manggarai di Reo, Kapolsek Reok, Danramil 1612-03 Reo serta para saksi yang Mewakili masing-masing caleg partai.

Reporter : Bino Maot


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x

Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca