x

Polda Kalsel Bekuk 13 Bajak Kapal di Perairan Tanjung Selatan

waktu baca 3 menit
Sabtu, 17 Feb 2024 19:21 0 18 Redaksi Liputan 86

KALIMATAN SELATAN, L86News.com – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Direktorat Polairud Polda Kalsel berhasil meringkus pelaku pembajakan Kapal TB Royal 27 di perairan Tanjung Selatan, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalsel.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada hari Kamis 1 Februari 2024 pukul 00.30 WIB. Selain pembajakan, kasus ini juga melibat kan pencurian dan tindak kekerasan.

Demikian diungkapkan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto di dampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi, Kakor Polairud Baharkam Polri Irjen Pol M. Yassin Kosasih, Forkopimda, Wakapolda, Irwasda, Dir Polairud dan PJU saat gelar konferensi pers di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Jumat (16/2/2024).

Dalam keterangannya Kapolda Kalsel mengatakan, kasus pembajakan Kapal di laut itu merupakan pertama kali terjadi di wilayah hukum Polda Kalsel. Sehingga, menjadi perhatian Korps Polairud Baharkam Polri.

Kronologis kejadian, kata Kapolda berawal saat Kapal TB Royal 27 bermuatan minyak Fame ± 3.959 KL milik PT. Musim Mas dengan 14 ABK berlayar dari Sampit (Kalteng) menuju PT. Pertamina Tanjung Manggis Karang Asem Bali.

Saat berada di Perairan Tanjung Selatan Kabupaten Tanah Laut, Kapal TB Royal 27 dinaiki 8 orang tak dikenal menggunakan sarana jenis kelotok dan mengancam dengan parang dan senjata pistol mainan.

“Kemudian melakukan penyekapan dan mengambil barang pribadi milik Crew Kapal serta merusak barang inventaris alat navigasi Kapal” ungkap Irjen Pol Winarto.

Upaya penangkapan para pelaku yang di bantu Jajaran Polda Riau dan Polda Sulsel itu, akhirnya berhasil meringkus 13 dari 16 tersangka di daerah Sampit, Palangkaraya, Pulau Natuna dan Kabupaten Selayar (Sulsel).

“Para tersangka yang berhasil di tangkap adalah aktor intelektual, eksekutor lapangan, dan penadah yang masing-masing berinisial ME, PE, MK, RY, YD, KH, SH, SG, JF, AY, LW, AS, dan JF” imbuh Irjen Pol Winarto.

Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi menambahkan, upaya penyelidikan intensif dilakukan Dit Polairud Polda Kalsel setelah menerima laporan dari Korban PT. Musimas (Pemilik Minyak Fame) dan PT. Pancaran (Pemilik Kapal TB Royal 27).

“Kasus ini terungkap setelah ada nya laporan polisi pada 6 Februari 2024 lalu, hingga akhirnya dalam waktu kurun tiga hari, 13 orang tersangka berhasil ditangkap oleh Dit Polairud Polda Kalsel” jelas Kombes Pol Adam Erwindi.

Dalam aksinya, lanjut Kabid Humas, para tersangka tidak hanya membajak kapal, namun juga melakukan tindak kekerasan terhadap awak kapal dengan menggunakan pistol mainan dan senjata tajam.

Dari keterangan Crew Kapal, melalui jendela kamar mereka melihat adanya SPOB Bagas Dinar Jaya 01 dan SPOB Sumber Baru Mulia melakukan pengambilan dan pemindahan minyak Fame sekitar 600 KL menggunakan mesin pompa dan selang.

“Setelah berhasil memindahkan minyak Fame, SPOB Bagas Dinar Jaya 01 dan SPOB Sumber Baru Mulia beserta para tersangka kemudian meninggalkan Kapal TB Royal 27,” ungkapnya.

“Kemudian Kapal TB Royal 27 yang tiba di Perairan Asam-Asam Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalsel melakukan lego jangkar dan melaporkan perompakkan tersebut ke Perusahaan,” imbuh Kombes Pol Adam Erwindi.

Dalam kasus itu, Dit Polairud tidak hanya memborgol 13 tersangka, tapi juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit Hp merk Oppo A58, 1 unit Hp merk Nokia 105, 1 unit Kapal SPOB Sumber Baru Mulyo lengkap dengan dokumen dan muatan, Fame ± 350 KL, uang tunai Rp. 517.150.000, 1 buah Pistol mainan, 5 senjata tajam dan sejumlah barang bukti lainnya.

Reporter : Ris86


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x