BOGOR, L86News.com – Sat Reskrim Polresta Bogor, Polda Jabar berhasil meringkus 7 pelaku tawuran dan mengamankan puluhan senjata tajam (Sajam) berbagai jenis.
Kapolresta Bogor, Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Reskrim Kompol Lutfi Olot D menerangkan ke 7 pelaku tawuran tersebut di tangkap di tempat berbeda selama kurun waktu 1 bulan.
“Dalam kurun waktu 1 bulan ini, kami berhasil menangkap 7 orang 3 di antaranya anak sedang berkonflik masalah hukum,” ujar Kompol Lutfi saat gelar press conference di Mapolresta Bogor, Rabu (7/2/2024).
Ke 3 anak yang tengah berkonflik dengan hukum dan sudah P21, lanjut Kasat, adalah RP, IKK dan FM. Lalu DS dan S. Untuk 2 pelaku lainnya terpaksa di tindak tegas karena melawan saat di tangkap
“Dari ke 7 pelaku itu, petugas kami juga berhasil mengaman kan puluhan sajam dan 2 pelaku di antaranya kami tindak tegas dan terukur karena melawan petugas dengan senjata tajam,” tandasnya
Dijelaskan, keberhasilan itu berkat Patroli malam Tim Kujang Sat Reskrim Polresta Bogor dan Tim Raimas Sat Sabhara guna mencegah aksi tawuran, begal dan tindak pidana senjata tajam.
Hal senada juga dijelaskan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo. Menurutnya, Polri tidak akan ragu memberi tindakan tegas dan terukur bagi pembuat resah dan pengganggu Kamtibmas.
“Para pelaku akan kami kenai pasal 2 UU RI No. 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya
Turut hadir, Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kanit Reskrim Polsek jajaran, Kasi Propam, Kasi Humas dan para wartawan
Reporter : Mon/Gus