OKU SELATAN, L86News.com – Rombongan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) Daerah Pemilihan (Dapil) Ogan Komering Ulu (Oku) dan Oku Selatan menggelar rese perdana tahun 2024.
Acara reses tahap 1 yang di pusatkan di Desa Gunung Tiga, Kecamatan Muara Dua, Kabupaten Oku Selatan ini di ikuti Camat Muaradua Evan Kurniawan, S.E, Kades Gunung Tiga Samsul Mu’in, Kades Gunung Lepihan Rhido Akbar, Kades Sukaraja II Sarnubi dan Kades Sukabanjar Zulfakar.
Hadir juga Bhabinkamtibmas desa setempat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Masyarakat dan masyarakat dari ke empat desa tersebut, reses dilaksanakan di gunung tiga, Selasa, 30/1/2024.
Reses yang akan berlangsung mulai 29 Januari hingga 6 Februari 2024 itu di laksanakan Anggota DPRD Dapil V, Iwan Hermawan S.T, MM Partai Hanura, Hj. Susilawati, S.H, M.Kn Partai Gerindra, Andie Dinaldie, S.E, MM Partai Golkar, Hj. Tina Malinda, S.E, M.Si PDI Perjuangan, Yenny Elita, S.Pd, MM Nasdem dan Fathan Qoribi, S.T PKB.
Reses perdana tahun 2024 di lakukan dengan cara silahturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD Provinsi dan disampaikan ke pemerintah daerah.
Mewakili 4 Desa peserta reses, Kades Gunung Lepihan Ridho Akbar mengata kan, reses merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan keputusan sebagai salah satu prinsip demokrasi.
“Masyarakat Sebagai pemilih mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam proses pembentukan keputusan, keterlibatan masyarakat dalam sebuah reses juga akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta” ujarnya.
Dilain sisi perwakilan anggota dewan DPRD Provinsi SUMSEL Dapil V, Iwan Hermawan S.T menyatakan siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen termasuk pengaduan masyarakat untuk dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Oku Khususnya Oku Selatan.
Semua anggota dewan akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Oku Selatan.
“Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemkab Oku Selatan sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Reporter : Fah86