Tangkap Pengedar Sabu, BNNP Jambi Amnakan Puluhan Paket Sabu

waktu baca 2 menit
Minggu, 28 Jan 2024 12:04 0 32 Redaksi

JAMBI, L86News.com – Tindak lanjuti laporan warga, BNNP Jambi akhirnya berhasik mengungkap kasus peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu di wilayah Provinsi Jambi

Selain mengamankan puluhan paket sabu, Tim Pemberantasan BNNP Jambi juga berhasil menangkap seorang kuli bangunan sebagai pengedar barang haram jenis sabu.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Wisnu Handoko menjelaskan pelaku berinisial S (44) buruh bangunan warga Desa Sengkati Kecil, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

“Tim Berantas BNNP Jambi berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti 5 paket Besar plastik klip bening berisi serbuk bening di duga narkotika jenis sabu,” ungkapnya via WhatsApp, Minggu (28/124).

Kenudian, lanjutnya, 29 paket sedang plastik klip bening berisi serbuk bening di duga narkotika jenis sabu, 145 paket kecil plastik klip bening berisi serbuk bening di duga narkotika jenis sabu dan 1 buah tas selempang Merk Polo Amstar.

“Kasus ini terungkap berawal pada Jumat 26 Januari 2024 saat anggota Tim berantas BNNP Jambi melakukan penyelidikan laporan dari masyarakat terakit penyalah gunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Desa Sengkati Kecil,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan itu, sambung Brigjen Wisnu, di ketahui ada aktifitas terduga pelaku tengah menjual sabu. Kemudian pada Kamis 27 Januari 2024 sekira pukul 01.30 Wib di lakukan pengeerebekan.

“Saat di gerebek di rumah terduga pelaku (S), di dalam kamar di amankan beberapa paket plastik klip bening berisi sabu sebagai barang bukti dan langsung di bawa ke kantor BNNP Jambi guna proses lebih lanjut,” pungkasnya

Reporter : Hen/Dody

LAINNYA