Ibu Pembuang Bayi di Jalan Persatuan di Tangkap, Alasannya Bikin Geleng-Geleng

waktu baca 2 menit
Senin, 22 Jan 2024 22:55 0 34 Redaksi

MEDAN, L86News.com – Polsek Medan Barat kembali tangkap seorang wanita berinisial ML (24) warga Desa Tumari, Kecamatan Lolomatua Kabupaten Nias Selatan. Pelaku ML ditangkap diduga membuang bayinya di seputaran Jalan Persatuan, No 3, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

“Benar pelaku sudah diamankan oleh Polsek Medan Barat,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum didampingi Kapolsek Medan Barat dan Kasi Humas Iptu Nizar Nasution, Senin (22/1/2024).

Kombes Teddy Marbun menyebut, peristiwa tetjadi pada Kamis 18 Januari 2024 sekira pukul 20.00 WIB, di Jalan Persatuan, No 3, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

Disana ditemukan bayi berjenis kelamin laki – laki di atas becak motor barang tepat di depan rumah Muhammad Azhar Budi lalu digendong istri pemilik rumah dan membawanya masuk ke rumah.

Selanjutnya, Muhammad Azhar Budi menghubungi petugas Polsek Medan Barat dan ditindak lanjuti dengan olah TKP serta mencari bukti CCTV sekitar lokasi.

Petugas yang kemudian mengetahui ciri – ciri pelaku langsung melakukan upaya penangkapan dan pelaku ML mengaku bahwa bayi yang ditemukan di becak itu adalah bayi hubungan gelap antara ML dengan YL.

Tindakan itu juga di akui karena merasa malu dengan keluarga dan tidak mampu untuk membiayai bayi hingga akhirnya membuang bayinya tersebut. Kemudian tim membawa ke Polsek Medan Barat guna penyidikan lebih lanjut.

Dari TKP, petugas menyita barang bukti berupa 1 potong baju warna putih, 1 potong jaket warna coklat, 1 potong baju warna biru, 1 buah flashdisk 1 unit becak motor barang, 1 unit bilah pisau dapur dan 1 buah gunting.

“Pelaku melanggar Pasal 305 Subs Pasal 307 Subs Pasal 308 KUHPidana atau barang siapa menaruhkan anak yang di bawah umur di suatu tempat supaya dipungut oleh orang lain, atau dengan akan terbebas dari pada pemeliharaan anak itu, meninggal dihukum penjara 5 tahun 6 bulan,” pungkas Kapolres.

Reporter : Sab86

LAINNYA