JAMBI, L86News.com – Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan SIK memimpin upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) satu personel Ditpolairud Polda Jambi berpangkat Bharatu tanpa kehadiran yang bersangkutan.
Upacara PTDH di ikuti Wadir Polairud, KBO Ditpolairud, Para Kasubdit dan Kasubag, Perwira dan PJU serta personel Ditpolairud Polda Jambi. Upacara digelar di Lapangan Mako Ditpolairud Polda Jambi Jl Pelabuhan Angso Duo, Telanaipura, Selasa (21/11)
Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan SIK menjelaskan upacara PTDH terhadap Bharatu Tonggo Risdo Tandela Munthe Jabatan TA Ditpolairud Polda Jambi adalah relaisasi Keputusan Kapolda Jambi nomor KEP/487/X/2023 tertanggal 31 Oktober 2023 atas pelanggaran yang sudah berulangkali dilakukan.
“Sebenarnya, saat ini Polri kekurangan personel untuk pengabdian kepada Bangsa dan Negara. Ini keputusan dramatis, tapi demi terwujudnya Supremasi Hukum bagi organisasi Polri dan diharapkan menjadi contoh bagi personel lain agar kedepan benar-benar menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” jelasnya
Melalui peristiwa tersebut, Ditpolairut Polda Jambi berharap seluruh anggota Polri khususnya personil Ditpol Polda Jambi mampu menjadi tauladan baik dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
“Harapan saya hal ini dapat menjadi pengalaman dan pelajaran bagi kita semua agar tidak ada lagi pelanggaran serupa. Jangan coba melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan diri, keluarga maupun nama baik institusi Polri khususnya Ditpolairud Polda Jambi,” tegasnya.
“Wujudkan disiplin diri dengan baik dan selalu mendekatkan diri kepada Sang Maha Kuasa. Waspada terhadap berbagai godaan, narkoba, wanita dan judi. Saya tegaskan jangan ada lagi PDTH seperti ini, siapkan mental sebagai insan Bhayangkara sejati khususnya bagi anggota Ditpolairud Polda Jambi guna meningkatkan kinerja Polri Presisi,” pungkas Kombes Pol Michael
Reporter : Hen86