BOGOR, L86News.com – Pihak Kepolisan Polsek Parungpanjang dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor tindak lanjut aduan masyarakat terkait adanya dugaan aksi tindak pidana KDRT. Langkah tersebut merupakan bentuk peduli atas kasus KDRT yang menimpa korban M (52).
Mengawali penyilidikannya, Unit Reskrim Polsek Parungpanjang dan unit PPA Satreskrim Polres Bogor langsung mendatangi keluarga korban yang berlokasi di Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng Kotamadya Jakarta Barat, Jumat (17/11/2023)
Usai di lakukan penyilidikan, di ketahui akibat aksi KDRT tersebut korban M (52) sempat tidak sadarkan diri dengan mengalami luka di bagian wajah hingga mulut dan harus dibawa ke klinik guna di lakukan penanganan secara medis.
Kapolsek Parung panjang Polres Bogor Kompol Dr. Suharto S.H.,M.H mengatakan penanganan kasus KDRT tersebut saat ini sudah ditangani unit PPA Satreskrim Polres Bogor.
“Idenrifikasi lokasi kejadian sudah di lakukan termasuk memdata dan meminta keterangan korban serta sejumlah saksi,” pungkas Kapolsek Parung panjang
Reporter : Toni