x

Bersama Puluhan Jurnalis, Bawaslu Lamsel Bahas Pengawasan Pemilu

waktu baca 3 menit
Selasa, 14 Nov 2023 22:30 0 25 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG SELATAN, L86News.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) bersama puluhan jurnalis menggelar media gathering terkait peran serta media dalam mengawasi Pemilu 2024, Selasa (14/11/23).

Kegiatan yang berlangsung di D’Sas Cafe & Resto Kalianda ini dihadiri Ketua Bawaslu Lamsel, Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Lamsel, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lamsel, Ketua PWI Lamsel, Ketua KJHLS, puluhan media dari surat kabar, TV, Radio, dan Elektronik.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Lamsel Khoirul Anam menjelaskan media merupakan patner dalam mempublikasikan kegiatan bawaslu lamsel yang bersifat external maupun bersifat internal.

” Terima kasih atas kerjasama nya karena telah rela mempublikasikan kegiatan kami yaitu menjadi media edukasi kepada para peserta pemilih di kabupaten lampung selatan untuk pemilu 2024. “ucapnya.

Tanpa informasi dari media, kata khoirul, terkadang luput dari pengawasan karena menyadari personil bawaslu sangat terbatas. Maka perlu peran aktif media menjadi pengawas dan menjadi informasi dalam menjaga dugaan-dugaan pelanggaran pemilu.

Selain itu juga, Bawaslu Lamsel berharap kedepan insan pers menjadi salah satu yang membantu bawaslu lamsel untuk memerangi berita hoak, politik sara, ujaran kebencian bahkan membantu bawaslu dalam memerangi politik uang.

“Itu harapan kami kedepan. Ini menjadi motivasi bahwasanya kita bisa bekerjasama dan mitra lebih erat lagi. Di 2024 mungkin atmosfir pemilu 2024 memanas. Tetapi ketika media bisa menjadi pengawas partisifatip pemilu maka atmosfir panas itu bisa menjadi adem dan pemilu di lampung selatan ini bisa menjadi adil, jujur dan bisa menjadi percontohan kabupaten lain ,”harapnya.

Pada kegiatan media gathering ini juga dihadari tiga pemateri diantaranya Ahmad Sahlan, Fakhrurrozi dan Hendra Fauzi.

Pemateri 1 Ahmad Sahlan mengatakan bahwa media mitra tertinggi bawaslu karena media mempunyai peran sebagai kontrol sosial, netral dan tidak berpihak.

“Peran media sangat setrategis karena sebagai kontrol sosial, netral dan tidak berpihak dalam pelaporan terjadinya pelanggaran pelanggaran. Artinya ketika media di lampung selatan ini sudah berperan aktif, insha allah pemilu bisa berjalan lancar dan mengahasilkan pemimpin-pemimpin yang bagus,” ungkapnya.

Kemudian, Pemateri 2 Hendra Fauzi juga mengungkapkan hal senada yang isinya peran aktif media menjadi corak utama dalam mengawal demokrasi di lampung selatan.

“Ketika rekan-rekan media ambil bagian dalam pengawasan pemantauan dilapangan, tentu laporan laporan di bawaslu itu akan maksimal. Setidaknya seperti yang rekan media ketahui ada pelanggaran pelanggaran seperti pelanggaran etik, pelanggaran pidana pemilu, pelanggaran administrasi. Setidaknya dua hal pada pelanggaran pidana pemilu dan lain nya seperti pelanggaran ASN dan kepala desa itu disumbang oleh media,” urainya.

Selanjutnya, pemateri 3 Fakhrurrozi
menjelaskan pengertian kampanye dalam undang-undang merupakan kegiatan peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan citra diri.

Mantan ketua bawaslu periode 2019-2023 ini berharap media memahami dan mengerti aturan kampanye supaya dalam membuat iklan, rekan media tidak dipanggil Bawaslu.

Fakhrurrozi juga menjelaskan masa kampanye pada pemilu 2024 dimulai sejak 28 November 2023 dan kampanye melalui media mulai 21 Januari sampai 10 Februari 2024.

“Kapan kampanye boleh dilakukan peserta pemilu di media rekan-rekan semua yakni berupa iklan, dimulai dari 21 Januari hingga 10 Februari 2024. Dimasa itu lah kawan-kawan boleh melakukan iklan kampenye untuk siapa pun,” pungkasnya.

Reporter : Nes


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x