Gegara Buah Pepaya, Warga Jawa Barat Meringkuk di Polres Lamtim

waktu baca 1 menit
Minggu, 12 Nov 2023 10:52 0 43 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, menjemput paksa warga Jawa Barat, karena diduga terlibat aksi penipuan dan penggelapan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim, IPTU Johanes EP Sihombing, pada Sabtu (11/11), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah IS (51) warga Cirebon Jawa Barat.

Tersangka harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan, terhadap RS (32) warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Peristiwa kejahatan terjadi pada periode tahun 2015 hingga 2016. Dengan cara memesan buah pepaya dari korban, pelaku tidak membayar sesuai komitmen awal. Sehingga korban mengalami kerugian lebih dari Rp 720 juta.

“Korban yang mengalami kerugian lumayan besar ini, kemudian melapor ke Polres Lampung Timur dan di tundak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil membekuk tersangka diwilayah Jawa Barat tanpa perlawanan,” ungkap Kapolres

“Kini pelaku berikut sejumlah barang bukti sudah di amankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan kita jerat pasal 378 Jo 375 tentang penipuan dan atau penggelapan,” Pungkas Kapolres.

Reporter : Aw/Hum

LAINNYA