LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Petugas Kepolisian Polsek Jabung, Polres Lampung Timur terpaksa menggelandang seorang warga diduga nekat mencuri kotak amal di masjid.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Jabung AKP Rudi, pada Kamis (9/11), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah HR (31) warga Desa Mumbang Jaya, Kecamatan Jabung.
“Tersangka diduga mengawali aksi kejahatannya, dengan cara melompat pagar, kemudian masuk dan mengambil kotak amal masjid di desanya, kemudian membawanya kabur,” ungkap Kapolres
Pengurus Masjid yang mengetahui adanya peristiwa kejahatan tersebut, kemudian melaporkan ke Mapolsek Jabung, dan menyerahkan bukti rekaman CCTV Masjid.
Petugas Kepolisian yang menerima laporan langsung berhehas melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan.
Selain tersangka, Polisi juga mengaman kan barang bukti kotak amal dan uang ratusan ribu rupiah untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.
Reporter Aw/Hum