PRINGSEWU, L86News.com – Dinas Kesehatan Pringsewu melakukan visitasi di tempat praktek 3 tukang gigi. Pertama di tempat Zainal, Mustakim, dan Burhamim. Tempat ke 3 nya berada di Kecamatan Sidoharjo dan Adiluwih, Selasa (7/11/2023).
Visitasi ini dilaksanakan terkait permohonan rekomendasi perpanjangan izin tukang gigi yang diminta oleh Organisasi Profesi Tukang Gigi HOFAGI Kabupaten Pringsewu ke Dinas Kesehatan.
Kegiatan visitasi ini di lakukan oleh Eko Sulistiyanto, Rochmad Apriyanto, dan Siti selaku perwakilan dari Dinas Kesehatan Pringsewu.
“Kalau penilaian tentang peralatan profesi tukang gigi sudah sesuai Permenkes Nomor 39 Tahun 2014,” ujar Eko Bidang Primer Dinkes Pringsewu.
Eko mengatakan, ruang kerja tukang gigi harus tertata rapi. Dia berharap dengan adanya visitasi dari dinas kesehatan, tukang gigi menjadi lebih memahami kewenangannya.
Ditempat yang sama, Joni, ketua HOFAGI Pringsewu berharap tukang gigi jadi lebih paham apa yang boleh atau tidak boleh di kerjakan. Sehingga semua tertib dan bisa meminimalisasi terjadinya pelanggaran.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak dinas kesehatan yang sudah melaku kan survei. Kami siap melaksanakan semua arahan dan masukan yang disampaikan” tutup Joni.
Reporter : An/bur/fah