NIAS BARAT, L86News.com – Berdasar Laporan Hasil Temua BPK RI, terdapat kerugian negara di SMAN 1 Moro,o Kabupaten Nias Barat. Demikian di sampai kan Ketua LSM KCBI Nias Barat, Sabar Halawa kepada media ini, Kamis (2/11)
Temuan kerugian negara atas program dana Bos di SMAN 1 Moro,o tahun 2022 sebesar Rp 381.756.412 itu kata Sabar, sudah direkomendasikan oleh BPK RI melalui Ispetorat dan Disdik Sumatera Utara agar di setorkan ke Kas Negara.
“Namun Kepala Sekolah SMAN 1 Moro,o Kabupaten Nias Barat, Sastraeli Gulo hingga saat ini, di duga belum mengembali kan ke Kas Negara,” ungkap Sabar Halawa selaku Ketua LSM KCBI Nias Barat.
Sementara, Kepala SMAN 1 Moro,o, Sastraeli Gulo belum berkenan memberi kan keterangan saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/11). Ia bahkan memutus hubungan dengan memblokir nomor WhatsApp awak media.
Menyikapi hal itu, Ketua KCBI Nias Barat akan terus mendalami dugaan kasus tersebut dengan melaporkan ke Kejari Gunungsitoli Sumut. “Kepala SMAN 1 Moro,o ini patut di duga telah menyalah gunakan wewenang jabatan,” pungkasnya
Reporter : Fir86