BANYUWANGI, L86News.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi dibantu unsur TNI, Pemerintah Kabupaten dan stakeholders terkait lainnya akan melaku kan pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tanggal 23 s.d 26 Oktober 2023.
Total anggota yang diturunkan dalam pengamanan Pilkades tersebut sebanyak 3.576 personil, terdiri dari Polresta Banyuwangi 850 personil, TNI 586 personil (400 dari Kodim 0825 dan 186 dari Lanal Banyuwangi) serta 300 personil Satpol PP.
Kemudian, 1.500 personil Linmas, 2 SSK BKO dari Satbrimob, dari Polres Situbondo, Lumajang dan Bondowoso masing-masing 1 SST (30 personil), dan dari Polres Jember 2 SST (50 personil).
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, Pilkades di Indonesia pada tahun 2023 digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada tahun 2023.
Sistem Pilkades secara serentak sudah beberapa kali dilakukan di Indonesia. Untuk di Banyuwangi akan digelar pada 25 Oktober 2023, total desa yang akan melaku kan Pilkades sebanyak 51 desa di 23 kecamatan.
“Pelaksanaan Pilkades tahun ini akan berbeda karena hampir bersamaan dengan Pemilu 2024 yang tahapannya dimulai Oktober 2023. Polresta Banyuwangi dan jajaran didukung intansi terkait sudah menyiap kan strategi pengamanannya,” terang Kapolresta Banyuwangi.
Salah satunya yakni operasi Mandiri Kewilayahan Mantap Brata Gandrung 2023, dengan didukung TNI, instansi terkait dan mitra Kamtibmas lain untuk Pengamanan semua tahapan Pilkades dengan kedepan kan preemtif dan preventif serta didukung intelijen dan penegakkan hukum.
“Polresta Banyuwangi dan Polsek jajaran akan melaksanakan pengamanan Pilkades serentak tahun 2023 dengan 702 TPS dan 308.493 DPT. Dimana eskalasi politik di Banyuwangi meningkat karana tahapan ini bebarengan dengan tahapan Pemilu 2024,” ujarnya.
Kapolresta Banyuwangi menyatakan pihak nya telah mengambil langkah-langkah preemtif, preventif atas semua potensi kerawanan pelaksanaan Pilkades. Di antara nya adalah melakukan komunikasi dengan panitia Pilkades dan monitoring setiap perkembangan situasi.
Lalu melaporkan pada kesempatan pertama apabila ada kejadian menonjol selama tahapan Pilkades serentak berlangsung. Mendorong panitia Pilkades agar melakukan kesepakatan damai siap menang dan siap kalah bagi para Cakades.
Melakukan penggalangan dan pendekatan terhadap Cakades dan Timses agar selalu dapat menjaga kondusifitas keamanan. Mempedomani mekanisme pengajuan STTP kampanye. Forpimka melaksanakan patroli gabungan dengan sasaran di wilayah yang melaksanakan Pilkades.
Meningkatkan deteksi dini terhadap setiap potensi kerawanan sebelum semakin berkembang. Melakukan penindakan tegas setiap pelanggaran dan perbuatan pidana dalam pelaksanaan Pilkades berdasarkan peraturan perundang-undangan. Menjaga netralitas dan melakukan cooling system.
“Pada masa tenang kami melakukan sosialisasi dan himbauan ke Cakades dan tim suksesnya agar tidak melakukan aktifitas politik, melakukan deteksi dini kemungkinan adanya ancaman dan gangguan keamanan,” jelasnya
“Kemudian melakukan pengaturan dan penjagaan lokasi rawan untuk mencegah munculnya gangguan keamanan, pengamanan proses pembersihan tanda gambar Cakades, melakukan penindakan terhadap pihak yang mengganggu masa tenang dan pergeseran pasukan ke TPS,” imbuh Kapolresta.
Pada saat pemungutan suara, kepolisian juga melakukan deteksi dini kemungkinan adanya ancaman dan gangguan, melaku kan pengamanan TPS secara terbuka maupun tertutup, melakukan patroli dan pemantauan di sekitar TPS, melakukan penindakan terhadap pihak yang mengganggu, melakukan pengawalan dan mengamankan kotak suara dan administrasi kelengkapannya.
“Pada saat pelantikan dan pengambilan sumpah janji Kades terpilih kami akan melakukan deteksi dini kemungkinan ada nya ancaman dan gangguan keamanan, melakukan pengamanan dengan kegiatan sterilisasi,” tandasnya.
“Lalu pengaturan penjagaan dan patroli pada kantor Pemkab, Pendopo, DPRD dan kediaman Kades terpilih. Melakukan penjagaan dan pengawalan terhadap Kades terpilih yang akan dilantik serta melakukan penindakan ke pengganggu pelaksanaan pelantikan Kades terpilih,” pungkas Kapolresta.
Reporter : Fi/Hum