x

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kementan SYL dan Tahan 1 Orang

waktu baca 1 menit
Kamis, 12 Okt 2023 20:23 0 30 Redaksi Liputan 86

JAKARTA, L86News.com – KPK menetap kan 3 orang sebagai tersangka korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) SYL, KS, MH dan menahan 1 orang diantaranya.

SYL selaku Menteri Pertanian diduga memerintahkan KS dan MH untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing Eselon 1 di lingkungan Kementan dengan kisaran mulai dari USD4.000 hingga USD10.000.

Setoran uang yang diterima SYL melalui KS dan MH selaku representasi dan orang kepercayaannya dilakukan secara rutin setiap bulan dengan menggunakan mata uang asing.

Atas perbuatannya, para tersangka diduga telah menerima uang sejumlah Rp13,9 M. KPK pun menyayangkan perbuatan yang di lakukan para tersangka.

Sebagai seorang penyelenggara negara, seharusnya bisa menjadi contoh untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Penyelenggara Negara sebagai pihak yang berwenang seharusnya mengemban tugas nya dengan penuh amanah bukan justru memperkaya diri melalui modus-modus korupsi

Sumber : #kpk.go.id


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x