x

Bawa Kabur Motor Pinjaman, Warga Lamteng Ditangkap Polres Lamtim

waktu baca 1 menit
Kamis, 5 Okt 2023 20:00 84 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com– Petugas Kepolisian Polsek Sekampung Polres Lampung Timur Polda Lampung, meringkus seorang sopir, karena diduga membawa kabur satu unit sepeda motor.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Sekampung IPTU Rudi menerangkan bahwa inisial tersangka adalah SY (51) seorang sopir, warga Kabupaten Lampung Tengah.

“Pada Selasa (30/5) lalu, tersangka diduga nekat membawa kabur sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi BE 4303 IU, milik TL warga Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Kapolres, Kamis (5/10/23).

Peristiwa kejahatan, diduga diawali tersangka dengan meminjam kemudian membawa sepeda motor korban, kewilayah Kecamatan Sekampung, Lampung Timur kemudian dibawanya kabur.

Merasa sepeda motornya tidak kunjung dikembalikan, korban melapor dan di tindak lanjuti Polsek Sekampung dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil membekuk tersangka di Lampung Tengah.

“Selain tersangka, petugas Polsek Sekampung juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Beat milik korban,” pungkas Kapolres

Reporter : Aw/Hum

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x