Polri Fasilitasi Kepulangan Korban Perundungan di Cilacap

waktu baca 1 menit
Rabu, 4 Okt 2023 04:39 0 32 Redaksi

CILACAP, L86News.com – Siswa SMP korban perundungan telah diizinkan pulang dari rumah sakit setelah menjalani perawatan, Selasa 3 Oktober 2023.

Kepulangan korban, difasilitasi Kapolsek Majenang AKP Hadi Nugroho, SH serta Kasi Dokkes Polresta Cilacap IPTU Setyawan S.Kep, MM.

Korban diizinkan pulang setelah kondisinya dinilai sudah baik, dan sudah dinyatakan sehat oleh petugas medis dari Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto, kabupaten Banyumas.

Korban pulang menuju rumahnya di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, dengan menaiki mobil Dokkes Polresta Cilacap.

Sebelumnya dikabarkan, korban dilarikan ke RDUD Majenang, pada Rabu 27 September 2023 lalu karena mengalami sesak nafas.

Setelah dilakukan pemeriksaan, korban ternyata mengalami patah pada bagian rusuk. Dengan kondisinya itu petugas kepolisian akhirnya melarikan korban ke RS Margono Soekarjo di Purwokerto, kabupaten Banyumas,pada Kamis 28 September 2023 lalu.

Polri juga memberikan bantuan biaya perawatan bagi korban. Tak hanya itu, Polri juga memberikan trauma healing kepada korban. Bahkan dalam kasus perundungan tersebut, pendampingan juga diberikan kepada terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Reporter : Shol86

LAINNYA