By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
L86News.comL86News.comL86News.com
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Notification Show More
Aa
L86News.comL86News.com
Aa
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Follow US
© 2023 PT. Liputan Delapan Enam
L86News.com > Blog > Nasional > Lampung > Pelaku Penganiayaan di Jabung, Akhirnya Serahkan Diri ke Polres Lamtim
HukumKriminalLampungPolisi

Pelaku Penganiayaan di Jabung, Akhirnya Serahkan Diri ke Polres Lamtim

Last updated: 2023/09/25 at 2:25 PM
Redaksi Liputan86 3 months ago
Share

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, menerima proses penyerahan diri, seorang tersangka dugaan tindak pidana kasus penganiayaan berat.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Senin (25/9), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah AH warga Kecamatan Jabung.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka diduga melakukan aksi penganiayaan berat terhadap HB (45) dan SE (38) warga Kecamatan Jabung, pada Rabu (20/9) malam.

Baca juga14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

Peristiwa penganiayaan yang terjadi dikawasan Bendung Gerak Jabung, diduga dilakukan tersangka dengan cara melukai ke-2 korban, menggunakan senjata tajam jenis golok, sehingga mengakibatkan para korban mengalami luka-luka.

Para korban yang mengalami luka-luka, selanjutnya segera dibawa ke Puskemas terdekat, dan sempat dirujuk ke RSAM Bandar Lampung, karena kondisi luka yang serius.

Dalam perjalanan proses penyelidikan, Tersangka AH, pada Minggu (24/9) malam, memutuskan untuk menyerahkan diri kepada Pihak Kepolisian, dengan didampingi Kapolsek Jabung AKP Rudi.

Baca jugaSidang Kasus UU ITE di Palopo, Jurnalis Asrul Beberkan Sejumlah Fakta

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, Pihak Kepolisian juga telah menyita pakaian korban yang berlumur darah, serta hasil Visum korban.

Reporter : AW/Hum

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Siap Amankan Pemilu 2024, Polres Purbalingga Gelar Simulasi Sispamkota
Next Article Upload Foto Syur Mantan, Remaja Asal Mesuji di Ringkus Polisi di Lamtim

Berita Terkait

Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika 11 Kg

3 weeks ago

Polda Sumut Razia Tempat Hiburan Malam, 14 Orang Positif Narkoba

2 months ago

Kapolda dan Gubernur Hadiri Opening IOF EXPO Jambi Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68

2 months ago

Babinsa Koramil 14/Jabung Apresiasi Bhaksos Kemanusiaan Bank Darah Pugung

2 months ago
L86News.comL86News.com
©PT. Liputan Delapan Enam
  • Privacy Policy
  • Box Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?