LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Petugas Kepolisian Polsek Braja Selebah, dibackup Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung meringkus 2 pemuda diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor (Curanmor).
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Braja Selebah IPTU Fridiansyah menerangkan kedua tersangka inisial YD (19) dan KV (25) warga Kecamatan Way Jepara.
Para tersangka ini diduga menggasak Sepeda Motor Modifikasi, merk Honda, dengan nomor polisi BE 6735 AA, milik CT (32) warga Kecamatan Braja Selebah, pada Kamis (14/9) kemarin,” kata Kapolres, Sabtu (16/9)
Aksi kejahatan tersebut, menurutnya, terdeteksi oleh korban dan pihak kepolisian setelah tersangka mengupload sepeda motor curiannya ke media sosial.
Selanjutnya Tim Gabungan Kepolisian, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para tersangka tanpa perlawanan, pada Sabtu (16/9) siang.
“Selain para tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti dokumen, dan sepeda motor modifikasi merk Honda, dengan nomor polisi BE 6735 AA,” pungkas Kapolres.
Reporter : Aw/Hum