By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
L86News.comL86News.comL86News.com
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Notification Show More
Aa
L86News.comL86News.com
Aa
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Follow US
© 2023 PT. Liputan Delapan Enam
L86News.com > Blog > Budaya > Gunakan Drone, Ditlantas Polda Jateng Sosialisasi Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas di Purbalingga
BudayaJawa TengahPolisiSosial

Gunakan Drone, Ditlantas Polda Jateng Sosialisasi Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas di Purbalingga

Last updated: 2023/09/14 at 3:06 PM
Redaksi Liputan86 3 weeks ago
Share

PURBALINGGA, L86News.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng melaksanakan sosialisasi penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE Drone di Purbalingga, Kamis (14/9/2023). Kegiatan dilaksanakan di Simpang Empat Sirongge.

Kepala Seksi Pelanggaran (Kasigar) Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng Kompol Indra Hartono mengatakan kami dari Ditlantas Polda Jateng bersama Satlantas Polres Purbalingga melakukan sosialisasi penegakkan hukum pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE Drone.

“Ini merupakan salah satu upaya Ditlantas Polda Jateng dalam penegakkan hukum pelanggaran lalu lintas yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara yang sudah tertib,” jelasnya.

Baca jugaLima Rumah Tidak Layak Huni di Pekon Sinar Betung Tanggamus Harapkan Pemugaran

Disampaikan bahwa selain untuk penegakkan hukum, ETLE Drone juga digunakan untuk memantau arus lalu lintas. Sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.

“Kelebihan ETLE Drone dapat menjangkau jarak sejauh satu kilometer, bisa berpindah-pindah dan juga bisa digunakan pada malam hari,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Simpang Empat Sirongge, dalam waktu lima menit didapati 15 pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran yang tertangkap ETLE Drone di lokasi tersebut diantaranya pelanggaran sabuk keselamatan, kelebihan muatan dan penggunaan helm.

Baca jugaKodim 0429/Lamtim Kembali Terima Vaksin Tahap I

“ETLE Drone rencananya akan digunakan Satlantas di seluruh jajaran Polda Jateng. Rencananya launching akan dilakukan pada 25 September 2023,” pungkasnya.

Reporter : Shol/Hun

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Koramil 15/PS Gelar Komsos Dengan Komponen Masyarakat
Next Article Ops Zebra Candi 2023, Petugas Gelar Baksos, Sosialisasi Komunitas Supeltas dan Ojek Online

Berita Terkait

Polri Fasilitasi Kepulangan Korban Perundungan di Cilacap

3 hours ago

Sikapi Situasi Terkini, Bupati Nanang Ermanto Gelar Rakor Pejabat

9 hours ago

Ini Pesan Pembangunan Bambang Purwanto di Hari Jadi Kabupaten Kotawaringin Barat Ke-64 Tahun

9 hours ago

Tak Kuat Nanjak, Mobil Angkut Air Bersih Masuk Jurang di Pengadegan

13 hours ago
L86News.comL86News.com
©PT. Liputan Delapan Enam
  • Privacy Policy
  • Box Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?