Tipu Pencari Kerja Hingga 11 Korban, Pelaku di Bekuk Polres Morowali Utara

waktu baca 1 menit
Jumat, 8 Sep 2023 13:57 0 48 Redaksi

MOROWALI UTARA, L86News.com – Satreskrim Polres Morowali Utara, Polda Sulteng ciduk pelaku penipuan pencari kerja dengan imbalan 1.5 hingga 2.5 juta perorang.

Pada kasus tersebut, di kabarkan sudah 11 orang menjadi korban. Total kerugian korban pun sudah mencapai RP. 18.500.000

Barang bukti yang ditemukan petugas pada kasus tersebut yakni berupa screen capture bukti transfer dan uang senilai Rp. 3.000.000

Berdasar laporan petugas kepolisian, motif pelaku melaku kan kejahatan penipuan adalah faktor ekonomi keluarga. 

Modusnya, pelaku membuat kebohongan dengan cara mengaku sebagai karyawan PT. GNI dan memiliki peran penting di perusahaan tersebut.

Kemudian mencari calon kandidat dan menjanjikan masuk kerja sebagai karyawan PT. GNI dengan syarat memberikan imbalan berupa uang dengan jumlah bervariasi dari tiap korbannya.

Reporter : Af86

LAINNYA