x

Edarkan Narkoba, Polrestabes Medan dan Pemda Tutup Club Malam di Nibung Baru

waktu baca 1 menit
Jumat, 8 Sep 2023 08:54 0 22 Redaksi Liputan 86

MEDAN, L86News.com – Tim gabungan dari Polrestabes Medan bersama Denpom AD, Dinas PTSP Sumut, Dinas Pariwisata Sumut, Satpol PP Sumut dan Pemerintah Kota Medan menindaklanjuti perizinan operasional tempat hiburan TRAXX Club dan KTV di Jalan Nibung Baru, Kecamatan Medan Petisah.

“Hasil koordinasi yang dilaku kan Polrestabes Medan dengan Pemprov Sumut dan Pemko Medan bahwa tempat hiburan TRAXX Club dan KTV ditutup karena terbukti mengedarkan narkoba,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (5/9) malam.

Hadi menerangkan, penutupan lokasi tempat hiburan itu berdasarkan fakta bahwa adanya seorang waitress bernama Juliana menjual narkotika jenis ekstasi kepada pengunjung. 

Kemudian, adanya dua kegiatan usaha yaitu club malam dan bar yang belum memiliki sertifikat standar namun kegiatan jenis usaha tersebut telah beroperasi.

“Sehingga pada Senin (4/9) malam tim gabungan melaku kan pengawasan atas  penutupan operasional kegiatan usaha jenis club dan bar di Traxx Club dan KTV karena tidak memiliki izin,” pungkasnya.

Reporter : Sab/Hum


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x

Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca