By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
L86News.comL86News.comL86News.com
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Notification Show More
Aa
L86News.comL86News.com
Aa
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Follow US
© 2023 PT. Liputan Delapan Enam
L86News.com > Blog > Hukum > Edarkan Narkoba, Polrestabes Medan dan Pemda Tutup Club Malam di Nibung Baru
HukumPeristiwaPolisiSumatra Utara

Edarkan Narkoba, Polrestabes Medan dan Pemda Tutup Club Malam di Nibung Baru

Last updated: 2023/09/08 at 8:54 AM
Redaksi Liputan86 4 weeks ago
Share

MEDAN, L86News.com – Tim gabungan dari Polrestabes Medan bersama Denpom AD, Dinas PTSP Sumut, Dinas Pariwisata Sumut, Satpol PP Sumut dan Pemerintah Kota Medan menindaklanjuti perizinan operasional tempat hiburan TRAXX Club dan KTV di Jalan Nibung Baru, Kecamatan Medan Petisah.

“Hasil koordinasi yang dilaku kan Polrestabes Medan dengan Pemprov Sumut dan Pemko Medan bahwa tempat hiburan TRAXX Club dan KTV ditutup karena terbukti mengedarkan narkoba,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (5/9) malam.

Hadi menerangkan, penutupan lokasi tempat hiburan itu berdasarkan fakta bahwa adanya seorang waitress bernama Juliana menjual narkotika jenis ekstasi kepada pengunjung. 

Baca juga2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

Kemudian, adanya dua kegiatan usaha yaitu club malam dan bar yang belum memiliki sertifikat standar namun kegiatan jenis usaha tersebut telah beroperasi.

“Sehingga pada Senin (4/9) malam tim gabungan melaku kan pengawasan atas  penutupan operasional kegiatan usaha jenis club dan bar di Traxx Club dan KTV karena tidak memiliki izin,” pungkasnya.

Reporter : Sab/Hum

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Top Rated Asian Porn Online Porn Lists !
Next Article Audit BPK, Dua Kepala SD di Pesawaran di Duga Korupsi Dana Bos

Berita Terkait

Polri Fasilitasi Kepulangan Korban Perundungan di Cilacap

2 hours ago

Tak Kuat Nanjak, Mobil Angkut Air Bersih Masuk Jurang di Pengadegan

13 hours ago

Bambang Purwanto Dorong Kerjasama Lintas Sektor Cegah Karhutla di Kalimantan Tengah

13 hours ago

Wakapolri Tinjau Bakti Kesehatan Polri Presisi di ULM Banjarmasin

16 hours ago
L86News.comL86News.com
©PT. Liputan Delapan Enam
  • Privacy Policy
  • Box Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?