JAKARTA, L86News.com – KPK mengadakan dialog dengan Asosiasi Usaha dalam Mendorong Pembangunan Integritas pada Dunia Usaha yang dihadiri perwakilan DPP GAPEKSINDO, BPP GAPENSI, dan INKINDO, di Gedung Merah Putih KPK, 7 September 2023.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan bahwa dialog ini akan menjadi dunia yang pasti dengan saling menciptakan iklim yang sehat dan bebas dari korupsi. “Perlu kita pertegas bahwa dalam hal konstruksi ada dua hal yang terlibat, yaitu pemilik konstruksi dan pelaksana proyek. Oleh karena itu, kita berharap dapat diurai masalah apa yang terjadi dari pihak pengusaha konstruksi, baik yang ringan maupun berat,” ujar Ghufron
Dalam dialog tersebut, ditemukan bahwa dalam pelaksanaan proyek konstruksi banyak terjadi permasalahan di lapangan. Ada pergeseran hukum yang terjadi, dimana hukum yang berlaku di awal berbasis kontrak (perdata) selalu diseret ke ranah pidana.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menyampaikan bahwa KPK siap membantu. “Jika Bapak/Ibu sekalian sudah bekerja dengan benar dan ada permintaan lain, inilah disebut pemerasan. Jadi kasus seperti ini bisa dilaporkan. Para perwakilan badan usaha dapat menyampaikan data-data ketika diaudit, intinya tidak perlu takut,” tegas Alex.
Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) Aminudin mengatakan bahwa KPK meminta seluruh asosiasi usaha konstruksi yang hadir dapat melampirkan masukan dan rekomendasi sesuai perspektif masing-masing secara tertulis. “Dengan disusun secara sistematis, kami berharap analisis yang dihasilkan akan tepat sasaran,” kata Aminudin
Ketua Umum GAPEKSINDO Irwan Kartiwan menyampaikan bahwa Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menyatukan antara barang dan jasa adalah hal yang kurang tepat. “Menurutnya prosesnya dan karakter objeknya berbeda, tidak bisa disatukan melalui satu regulasi,” ujar Irwan
Wakil Bidang Pratama INKINDO Ronald Sihombing Hutasoit menyampaikan bahwa masalah lainnya yang ditemukan di lapangan, dimana APH menetapkan konsultan maupun badan usaha karena aduan masyarakat. “Mendengar paparan dari KPK yang bisa membantu kami, Kami berharap kami bisa dibina agar mampu menciptakan ekosistem badan usaha konstruksi yang sehat. Kami berharap kedepan keterbukaan yang berkualitas kedepannya,” kata Ronald.
Reporter : Toni/Hum