Curi Besi Behel, Dua Warga di Amankan Polsek Tanah Abang

waktu baca 2 menit
Minggu, 23 Jul 2023 08:35 0 108 Redaksi

PALI, L86News.com – Dua warga Desa Pandan kecamatan Tanah Abang kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diringkus Tim Tapak Rimau Unit Reskrim Polsek Tanah Abang pada Jumat (21/7/2023) kemarin.

Kedua orang berinisial FH dan JM itu ditangkap lantaran diduga telah melakukan tindak pidana Curat yakni mencuri 12 batang besi behel dibawah rumah panggung milik warga Pandan.

Keduanya ditangkap berdasarkan laporan korban dengan LP/B/12/VII/2023/SPKT/Polsek Tanah Abang/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 21 Juli 2023.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah di dampingi Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang IPDA Aidil Fitriansyah membenarkan penangkapan itu

”Benar, dan keduanya beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Tanah Abang,” kata Kapolsek Tanah Abang kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023).

Dijelaskan Kapolsek, salah satu dari terduga pelaku bernama JM terlebih dahulu diamankan oleh Kades Pandan beserta Linmas dan diserahkan ke Polsek Tanah Abang.

“Terduga Pelaku Jumadi ini mengakui bahwa dia dan Fahrurozi mencuri besi behel itu, kemudian kita lakukan penyelidikan terhadap teman yang disebut terduga,” jelas Kaposek lagi.

Dari hasil penyelidikan lanjutnya, terduga pelaku kedua yang dimaksud, berada di rumahnya di Dusun III Desa Pandan Kecamatan Tanah abang, kemudian terduga pelaku ini berhasil ditangkap.

Setelah dilakukan interogasi, terduga mengaku telah mencurian 12 batang besi behel milik Warga Pandan hingga akhirnya dibawa ke Polsek Tanah Abang guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatan kedua pelaku, korban mengalami kerugian Rp.3.500.000. Aadapun barang bukti yang ikut diamankan berupa 1 Gergaji besi bergagang besi warna coklat,” pungkasnya

Reporter : Har/Frn

KOLOM IKLAN






LAINNYA