x

Gunakan Sajam Ancam Petugas SPBU, 3 Warga di Lamtim di Serahkan Keluarga ke Polisi

waktu baca 2 menit
Jumat, 1 Sep 2023 14:27 0 27 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – 3 orang warga diserahkan kekantor Polres Lampung Timur Polda Lampung setelah diduga melaku kan perbuatan tidak menyenangkan, di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi diwilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Jumat (1/9/23), menjelaskan ke 3 tersangka tersebut berinisial ES (33), RP (27), dan RI (19) warga Kecamatan Labuhan Ratu.

“Menurut informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, peristiwa berawal pada Minggu (27/8) saat salah satu konsumen melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar di SPBU Labuhan Ratu di duga tidak membayar,” ujar Kapolres.

Kemudian, lanjut Kapolres, petugas keamanan SPBU menagih ke rumah yang bersangkutan tapi tidak bertemu orangnya. Tidak berselang lama, konsumen tersebut mendatangi SPBU dan membayar BBM Bio Solar yang telah dibelinya.

Pada kesempatan itu, Petugas Keamanan SPBU sempat menasehatinya, tetapi konsumen tersebut justru marah-marah, dan langsung meninggalkan area SPBU.

Beberapa saat kemudian 3 warga diduga kerabat konsumen tersebut mendatangi SPBU. Mereka mencari Petugas Keamanan, dengan membawa senjata tajam (Sajam), dan mengancam akan membunuhnya.

Peristiwa dugaan tindak kejahatan tersebut, selanjutnya dilaporkan oleh Pihak SPBU ke Pihak Kepolisian dan pada Rabu (30/8), ke-3 nya diserahkan pihak keluarga ke Mapolres Lampung Timur, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Guna menindaklanjuti peristiwa tersebut, Pihak Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, juga telah mengamankan Rekaman CCTV dan Senjata Tajam, sebagai barang bukti,” pungka Kapolres.

Reporter : Aw/Hum


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x