JAKARTA, L86News.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyarankan pembahasan amendemen UUD 1945 ada baiknya dilakukan usai Pemilu berlangsung. Usulan amendemen 1945 memang sudah (kembali) mengemuka.
“Ini kan proses pemilu ini sedang berproses, dalam waktu yang dekat kita sudah pemilu, sudah pilpres. Sehingga ya menurut saya sebaiknya proses itu setelah pemilu,” kata Jokowi di Gedung MPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Jokowi menyarankan pembahasan itu didiskusikan usai Pemilu 2024 berlangsung. “Sehingga ya menurut saya sebaiknya proses itu setelah pemilu,” ucapnya.
Ia juga merespons terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang mempu memberikan arah bagi negara. Ia menyebut, PPHN yang disampaikan Ketua MPR Bang Soesatyo (Bamsoet) sifatnya filosofis memberikan fleksibilitas pada eksekutif.
“Ndak PPHN ini kan penting untuk memberikan arah, memberikan panduan karena di situ ada pokok-pokok haluan, tida saya sampaikan dan memang PPHN bagi Pak Ketua MPR menyampaikan memang berisi filosofis tidak detail sehingga memberikan fleksibilitas pada eksekutif,” kata dia.
Diketahui, MPR RI kembali membahas ihwal kemungkinan untuk melakukan amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan para pimpinan MPR menyadari bahwa UUD 1945 harus disesuaikan dengan tuntutan zaman.
“Yang pasti kemarin kita bicara soal pentingnya PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara) untuk perjalanan bangsa ini ke depan. Pertanyaan kemudian apakah pembahasan ini kita lakukan sebelum pemilu atau setelah pemilu. Kita sepakat kemarin untuk membahas Pokok-Pokok Haluan Negara yang tinggal satu langkah lagi, yaitu pembentukan panitia ad hoc di sidang paripurna MPR kita tunda selesai pemilu,” kata Bamsoet di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Reporter : Toni/Biropers