x

Ungkap Kejahatan, 9 Pelaku Berhasil Diringkus Polres Lampung Timur

waktu baca 1 menit
Selasa, 15 Agu 2023 10:22 195 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Pihak Kepolisian berhasil meringkus 9 pelaku tindak kejahatan berupa pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, dalam konferensi pers, yang digelar pada Senin (14/8), menyampaika, 9 pelaku kejahatan tersebut, diringkus oleh aparat kepolisian, sejak tanggal 31 Juli hingga 12 Agustus 2023.

9 laporan polisi (LP) yang berhasil diungkap jajarannya ini, antara lain terdiri dari 1 kasus Curas, 2 kasus curanmor, 3 kasus Curat, 1 kasus pencurian, dan 2 kasus pertolongan jahat.

“Alhamdulillah dari 9 LP yang telah kita ungkap ini, polisi berhasil meringkus 9 orang pelaku kejahatan,” terangnya.

Selain pelaku kejahatan, pihak kepolisian juga turut mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 1 unit mobil, 1 unit sepeda motor, 2 unit telepon genggam, potongan mesin kubota, serta gulungan kabel.

“Pihak Kepolisian terus berkomitmen untuk meningkat kan kinerjanya, demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, diwilayah hukum Polres Lampung Timur,” tambahnya.

Reporter : Aw/Hum

KOLOM IKLAN








LAINNYA
x