x

Selama Sebulan, Polisi Ungkap Belasan Kasus di Bangkalan

waktu baca 2 menit
Rabu, 2 Agu 2023 15:45 0 64 Redaksi

BANGKALAN, L86News com– Komitmen dalam menciptakan dan memelihara Keamanan dan ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) terus di galak kan oleh Polres Bangkalan, Polda Jatim.

Hal tersebut dibuktikan dengan keberhasilannya mengungkap dan menyelesaikan belasan kasus selama bulan Juli 2023 di wilayah hukum Polres Bangkalan, Polda Jatim.

Dalam keterangannya, Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K membeberkan jika ada belasan tindak pidana narkotika dan kriminal yang berhasil diungkap Polres Bangkalan.

“Narkoba ada 10 Kasus, 9 kasus Polres, dan 1 kasus yang diungkap oleh Polsek,”ungkap AKBP Febri saat menggelar konferensi pers, Senin (31/7) yang lalu.

AKBP Febri juga mengatakan untuk kasus Narkoba, total tersangka yang berhasil diamankan yakni 15 orang tdengan barang bukti sabu-sabu seberat 30,20 gram.

“Sedangkan tindak kriminal curanmor yakni 3 kasus dengan 4 tersangka dan curat ada 2 kasus dengan 3 tersangka,” beber AKBP Febri didampingi oleh Wakapolres Kompol Jimmy Heryanto Hasiholan Manurung, S.H., S.I.K.

Disamping itu, AKBP Febri pun menampilkan sejumlah barang bukti termasuk 1 unit Honda Scoopy, dan unit 2 Honda Beat.

Tak hanya itu saja, Kapolres Bangkalan tersebut juga mengembalikan 2 unit sepeda motor yakni 1 unit honda beat dan 1 unit honda scoopy kepada pemiliknya.

“Hari ini kami mengembalikan 1 unit honda beat dengan nopol L 5889 WK dan 1 unit honda scoopy bernopol M 6578 GZ kepada pemiliknya dan tidak ada pungutan biaya sama sekali,” terang Kapolres Bangkalan.

Kedepannya, AKBP Febri pun meminta seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang milik pribadi untuk meminalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Bangkalan juga didampingi oleh Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A., Kasatresnarkoba AKP Muhlis Sukardi, S.Sos., dan Kasihumas Ipda Risna Wijayati, S.H.

Reporter : Fi86

LAINNYA
x
x