Dua Pelaku Curanmor di Wilayah Sekampung di Amankan Polres Lampung Timur

waktu baca 1 menit
Minggu, 23 Jul 2023 21:56 0 117 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Petugas Kepolisian berhasil menangkap 2 orang di duga terlibat aksi kejahatan diwilayah hukum Polsek Sekampung, Polres Lampung Timur, Polda Lampung.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing dan Kapolsek Sekampung IPTU Rudi menjelaskan kedua terduga adalah DA (27) dan AR (18) warga Kecamatan Sekampung Udik.

“Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, kedua tersangka terlibat aksi kejahatan terhadap RS (48) warga Kecamatan Sekampung, pada 9 Maret 2023 lalu,” ungkap Kapolres, Minggu (23/7).

Peristiwa kejahatan berupa pencurian Sepeda Motor Honda Beat dan Telepon Genggam itu terjadi saat suami korban sedang Sholat Maghrib di Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampung.

Kedua pelaku pencurian diduga nekat mengawali aksinya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor yang saat itu di parkir dihalaman rumah, kemudian membawanya kabur.

Petugas Kepolisian gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, dan Polsek Sekampung yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para tersangka tanpa perlawanan.

“Untuk melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan, Pihak Kepolisian juga telah mengaman kan telepon genggam, kotak telepon genggam, dan dokumen sepeda motor, sebagai barang bukti,” pungkas Kapolres

Reporter : Aw/Hum

LAINNYA