x

Penanganan Perkara Korporasi CPO, 17 Saksi di Periksa

waktu baca 2 menit
Selasa, 18 Jul 2023 19:52 0 68 Redaksi Liputan 86

JAKARTA, L86News.com – Dalam penanganan perkara korporasi Crude Palm Oil (CPO) hingga 18 Juli 2023, Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi

“Ke 17 Saksi tersebut yaitu FA, DM, KAR, R, ERL, AH, RK, SS, J, GS, DV, ER, AH, M, AS, SH, dan AH,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana di kutip Selasa (18/7/2023)

Selain itu, kata dia, Tim Penyidik juga telah melaku kan penggeledahan di 7 lokasi yakni Kantor PT WNI & PT MNA di Gedung B & G Tower Lt. 7 Jl. Putri Hijau No. 10, Kota Medan.

Kemudian Kantor PHG di Jalan Iskandar Muda No. 107, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Kantor PT MM di Jalan K.L. Yos Sudarso KM 7.8, Tanjung Mulia, Kota Medan.

Kantor PT PAS di Jalan Platina IIIA, Lingkungan XIV, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Kantor PT ABP di Jalan Veteran No. 216 Belawan I, Medan Belawan.

Kantor PHG di Jalan Iskandar Muda No. 107, Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Terakhir Kantor Bank BCA Cabang Utama Medan di Jalan Pangeran Diponegoro No. 15, Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Di samping itu, Tim Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap 56 unit kapal terdiri dari 26 kapal milik PT PPK, 15 milik PT PSLS, dan 15 milik PT BBI).

Kemudian 1 unit Airbus Helicopter Deutschland MBB BK-117 D2 milik PT PAS, dan 1 unit pesawat Cessna 560 XL juga milik PT PAS.

Selanjutnya, Tim Penyidik juga telah melakukan pemblokiran untuk tidak memberikan pelayanan penerbangan terhadap:

1 unit helikopter jenis Bell 429, nomor registrasi: 2946, nomor pendaftaran: PK-CLP, nomor serial: 57038, milik PT. MAN.

“Dan 1 unit helikopter jenis EC 130 T2, nomor registrasi: 3460, nomor pendaftaran: PK-CFR, nomor serial: 7783, milik PT. MAN,” pungkasnya

Reporter : Toni


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x