Gegara DD, 2 Mantan Kakam di Way Kanan Kabarnya Ditahan Polisi

waktu baca 2 menit
Selasa, 11 Jul 2023 09:46 0 174 Redaksi

WAY KANAN, L86News.com – Sudah berjalan hampir dua minggu, dua mantan kepala kampung (Kakam) di Kabupaten Way Kanan di tahan oleh pihak Tipikor Polres Way Kanan. Keduanya diduga korupsi Dana Desa (DD), Selasa (11/7)

Informasi ini di dapat oleh Tim SMSI Way Kanan bahwa penahanan terhadap dua mantan Kepala Kampung tersebut sudah berjalan hampir 2 Minggu

Dari informasi yang didapat ditahan nya 2 Mantan Kakam ini karena diduga korupsi uang Dana Desa yang jumlahnya mencapai Dua Ratus Juta Lebih.

Mereka telah diberikan waktu untuk memulangkan uang kerugian negara itu oleh Pemkab Way Kanan tapi tidak kunjung di kembalikan.

Padahal keduanya sudah membuat surat perjanjian Kepada Bupati untuk mengembalikan uang negara tersebut tapi tidak di penuhi akhirnya di tahan oleh Polres Way Kanan.

Saat informasi ini di tanyakan ke Kasat Reskim Polres Way Kanan melalui pesan WhatsApp, di sarankan untuk menjumpai Kanit Tipikor Polres Way Kanan.

Rahmat Ipara Sekretaris dan Darlin Ketua Tim Invitigasi SMSI Way Kanan hari ini akan ke Polres Way Kanan menemui Kanit Tipikor sesuai arahan Kasat Reskrim.

“SMSI Way Kanan sangat peduli dengan kasus yang terkait Korupsi, dan kami siap memgawal sampai ada ketetapan hukum yang mengingkat,” ujar Sektetaris dan Ketua Tim Investigasi SMSI Way Kanan.

Selain hal tersebut, kedatangan Tim SMSI ke Polres Way Kanan nanti juga untuk menanyakan perkembangan kasus dana desa di lainnya yang hingga hari terlihat belum ada kemajuan.

Reporter : Zal86

KOLOM IKLAN






LAINNYA