SOPPENG, L86News.com – Sat Reskrim Polres Soppeng pimpinan Kanit Tipiter Aipda Edi Masriadi mengamankan pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis Pertalite di Labae Desa Labae, Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng, Rabu 05 Juli 2023 pukul 17.00 Wita.
Pelaku yang berhasil diamankan yaitu Lel. RS (20) warga Desa Teamusu, Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone.
Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan S.H.,M.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, pengungkapan berdasarkan laporan masyarakat kemudian di tindak lanjuti dengan penyelidikan dan mengamankan pelaku saat memuat 30 Jerigen berisi BBM Pertalite.
“Dari hasil Introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah menjual BBM jenis Pertalite di beberapa Penjual Eceran diwilayah Kecamatan Citta,”Jelas Iptu Ridwan.
Bersama pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Mobil suzuki APB Pick Up, 900 Liter BBM jenis Pertalite, 1 Buah Handphone, serta uang tunai hasil penjualan Rp. 3.120.000.
Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut.
Reporter : Wah/Ric