Sampaikan Pernyataan Sikap Keras, PM3M Tolak Pembangunan Geothermal Desa Pocoleok

waktu baca 3 menit
Selasa, 27 Jun 2023 22:41 0 385 Redaksi

MANGGARAI, L86News.com – Perhimpunan Mahasiswa Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur (PM3M) serta Bali menolak dengan keras proyek pembangunan geotermal di Desa Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai.

Melalui pesan WhasthApp Ketua PM3M, Venansius Katu menjelaskan demi kelangsungan Habitat, keanekaragaman hayati dan hidup masyarakat sekitarnya, PM3M – Bali menolak keras kebijakan Pembangunan Geothermal oleh Pemda Manggarai

“Kita perlu sadari bersama bahwa masyarakat Poco Leok sangat menggantungkan hidupnya dengan Hutan. Yang mana, rencananya akan di babat liar oleh para penguasa kebijakan Kabupaten Manggarai,” ucap Venan, Selasa (27/6/2023)

“Bahkan kami telah melakukan kajian dan analisis terhadap dampak dari pembangunan geotermal Poco Leok. Sehingga atas dasar kajian dan analisis tersebut, kami menolak.

Adapun beberapa paoin yang menjadi dasar penegasan penolakan pembangunan Geothermal di Desa Poco Leok, yaitu:

a. Kawasan hutan lindung karena di dalam hutan tersebut tedapat berbagai jenis penyimpanan dan penanaman seperti misalkan; sumber makanan bagi masyarakat setempat, sumber obat-obatan dan sumber bahan-bahan mentah khusus untuk peternak dan jenis-jenis tanman lainnya.

b. Berkaitan perubahan iklim dengan ciri-cirinya panas bumi; Maka kami mahasiswa sangat perlu untuk bertindak tegas guna mengupayakan menjaga kelestarian lingkungan yang asri dan nyaman serta dengan cara merawat hutan itu sendiri dengan baik agar tetap terjaga, Agar pemanasan global yang saat ini menjadi ancaman bagi semua negara di dunia ini”, ujar venan

Lebih lanjut, Ketua PM3M Bali juga menegaskan bahwa, dari hasil kajian dan analisis yang telah di lakukan oleh PM3M, BALI, menyatakan Sikap dan Tuntutan sebagai berikut:

  1. Kami Mahasiswa Bali Perhimpunan Mahasiswa Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur (PM3M) – Bali menyatakan bahwa; Tidak ada tanah tanpa hak kepemilikian, sebab semua Tanah baik berupa sawah, kali, sungai, rawa-rawa dan hutan berisi dan hutan kosong semuanya ada pemiliknya sejak dari jaman dahulu kala sebelum indonesia Merdeka, oleh sebab itu yang berkaitan dengan pembangunan fisik perlu adanya komunikasi yang baik dengan pemilik warisan tanah dalam hal ini serta tidak menggunakan cara-cara otoriter, mengintimidasi dan provokasi.
  2. Kami Mahasiswa PM3M- BALI mendesak kepada KAPOLRI dan memilnta KAPOLDA NTT Memecat KAPOLRES MANGGARAI AKBP EDWIN SALE karena telah memerintahkan anggota Kapolres Manggarai upaya untuk menghadangkan masyarakat Desa Poco Leok serta melakukan tindakan Represif.
  3. Kami Mahasiswa Bali Perhimpunan Mahasiswa Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur (PM3M) – Bali Menolak dengan Tegas; program Pemerintah Kabupaten Manggarai, Provinsi Maupun Pusat yang berkaitan dengan;
  • pembangungan Geothermal Baru,
  • perluasan Pembangunan Geothermal,
  1. Mahasiswa PM3M-BALI Menuntut Bupati Manggarai Heribertus G. L. Nabit mencabut kembali SK dengan NO. HK/417/2022 yang telah di tetapkan pada tanggal 1 Desember 2022. SK tersebut berbunyi tentang penetapan Pengeboran pengembangan dan perluasan pembangkitan Listrik Panas Bumi (PLTP) Ulumbu.

Repoter : Bino Maot

LAINNYA