DPP Hofagi Lapor Keberadaan Organisasi ke Kemendagri Via Kesbangpol Provinsi

waktu baca 2 menit
Senin, 26 Jun 2023 13:30 0 229 Redaksi

BANDAR LAMPUNG, L86News.com – Ketua Umum DPP Organisasi Home Family Tugi (Hafagi) Andi Junaidi di dampingi Sekertaris Ahmad Da’e S.P.dI, Humas DPP Hofagi M.Yahya Rahman dan Pendiri Hofagi Hofagi M. Fahrur Reza melaporkan susunan kepengurusan periode 2023-2028 ke Kemendagri melalui Kesbangpol Provinsi Lampung.

Laporan keberadaan organisasi tersebut diwakilkan kepala Sub Bidang Organisasi dan Masyarakat Kesbangpol Provinsi Lampung, Nita Dwi Safitri, S.AB di Jalan Basuki Rahmat, Senin 26/6/2023.

Nita mengatakan organisasi kemasyarakatan atau pun profesi wajib untuk melapor ke pemerintah daerah setempat agar terdaftar. “Untuk organisasi Hofagi tidak perlu lagi mendaftarkan legalitas ke Kemendagri, tapi cukup pemberitahuan ke Kesbangpol karena sudah memiliki SK Kemenkumham,” ujarnya.

Selaku Ketua DPP Hofagi, Andi Junaidi mengucap kan terima kasih kepada Kesbangpol Provinsi Lampung yang telah menera lapora nya mewakili Kemendagri.

“Kami berterima kasih kepada kesbangpol provinsi Lampung, karena membantu dalam pendaftaran ke Kemendagri, semoga dalam langkah ini bisa terjalin kerjasama dengan pihak pemerintah dan swasta dengan baik” katanya.

Selain itu Andi juga menjelaskan bahwa organisasi tukang gigi sudah seharusnya memiliki legalitas hukum yang kuat dan lengkap. Ia bersyukur karena Hofagi sudah terdaftar di Kesbangpol daerah.

“Alhamdulillah organisasi Hofagi sudah lengkap untuk dokumen dan legalitas di pemerintahan, dalam hal ini agar tukang gigi bisa untuk membuka praktek yang persyaratannya sudah tertera di Permenkes No.39 tahun 2014,” tutupnya.

Reporter : Fah86

LAINNYA