SUMEDANG, L86News.com – Kasus pelecehan seksual terhadap anak oleh orang dewasa adalah kejahatan yang sangat merugikan korban dan akan berdampak pada kehidupan mereka kelak. Salah satunya adalah kasus yang dialami oleh WN (16) karena telah menjadi korban pencabulan oleh ayah angkatnya selama 2 tahun berturut-turut.
Pelaku, yang juga merupakan pamannya, seringkali mengiming-imingi WN dengan uang dan memenuhi semua keinginan korban sebagai bentuk manipulasi. Tak hanya itu, pelaku bahkan mengancam akan bunuh diri jika WN memberitahu kejadian tersebut pada istrinya.
Kepada wartawan, WN menceritakan kejadian tersebut berlangsung lebih dari 20 kali dan terungkap pada tanggal 28 April 2023 ketika istri pelaku memergoki tindakan asusila yang dilakukan oleh suaminya.
WN pun langsung dipulangkan kepada orang tua kandungnya, yang kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian Polres Sumedang pada tanggal 08 Mei 2023. Saat ini kasusnya ditangani oleh unit PPA Polres Sumedang.
Sementara itu Dedi selaku paman korban lainnya melalui sambungan telepon WhatsApp berharap pihak kepolisian bisa secepatnya menangkap pelaku dan mengadililnya. “Karena hingga saat ini pelaku masih berkeliaran,” ucapnya
Sementara, akibat pelecehan yang dialaminya, WN harus merasakan trauma mendalam. Kondisinya kini sangat sensitif dan sulit bergaul dengan lingkungan sekitar. Kasus seperti ini harus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap perlindungan anak dari kekerasan dan pelecehan seksual.
Karenanya, perlu adanya upaya untuk meningkat kan kesadaran masyarakat tentang ancaman kejahatan seksual terhadap anak-anak dan langkah-langkah untuk mencegahnya.
Pemerintah dan lembaga-lembaga terkait juga harus lebih serius dalam menanggulangi kasus pelecehan seksual terhadap anak agar bisa memberikan rasa aman bagi para korban dan keluarganya.
Reporter : Asep