Soal HGU, Ratusan Warga Taman Sari Berencana Geruduk BPN Lampung

waktu baca 3 menit
Minggu, 11 Jun 2023 09:53 0 137 Redaksi

PESAWARAN, L86News.com – Ratusan warga Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung terlihat berkumpul di kediaman salah satu tokoh masyarakat di Dusun Sumber Sari III desa setempat, Jumat malam (9/6/2023).

Kedatangan warga yang di ketahui merupakan ahli waris dan Paguyuban Tanjung Kemala di kediaman Mugiyo (56) tersebut ternyata menggelar rapat pemantapan rencana aksi unjuk rasa di BPN Lampung dan penutupan akses jalan menuju PTPN 7 Way Berulu pada Kamis 25/6/2023 mendatang.

Selain ratusan warga, musyawarah juga hadiri Kades Taman Sari Fabian Jaya, Anggota DPRD Pesawaran Supriyadi, Ketua FKW-KP Feri Darmawan, Kordinator Forum Masyarakat Pesawaran Safrudin Tanjung, Ketua FPII Sufiyawan dan tokoh masyrakat.

Dalam sambutannya Kepala Desa Taman Sari Fabian Jaya menceritakan adanya ratusan hektar tanah yang dikelola PTPN 7 Way Berulu tidak memiliki Sertifikat HGU. Hal tersebut, kata Kades terungkap saat Manager PTPN7 meminta dirinya untuk menbuatkan Sporadik,

“Permasalahan ini terungkap ketika saya di undang oleh Manager PTPN 7 Way Berulu Ir. Soegeng Budi Prasongko dan meminta dibuatkan surat Sporandik. Saya pikir membeli tanah warga, tapi kata beliau untuk membuat HGU. Tentu saja saya terkejut, setahu kita tidak mungkin BUMN mengelola perkebunannya tampa HGU,” ujarnya.

Setelah kejadian itu, lanjut Fabian Jaya, dirinya penasaran kenapa PTPN 7 meminta surat sporadik. Kemudian dia meminta temannya di BPN untuk mengecek HGU tanah milik PTPN7,

“Kebetulan di Taman Sari ada 2 dari 4 bidang, yaitu Dusun Tanjung Kemala 2 dengan luas 329 hektar dan Umbul Langka 229 hektar. HGU nomor 1 yaitu, 1,544 hektar, 3 bidang, Sidototo, Umbul Langka Sampang, sedangkan Tanjung Kemala 2 tanah persiapan dan belum bersurat,” katanya.

“Setelah di cek melalui aplikasi survey tanah ku sentuh tanah ku, ternyata surat yang dimiliki PTPN7 Way Berulu hanya 242 hektar. Lalu saya berkirim surat ke BPN Pesawaran untuk pengukuran ulang, sampai tanggal di tentukan BPN nya hadir, tapi pihak PTPN 7 Way Berulu tidak hadir,” imbuhnya

Untuk itu, bersama masyarkat dirinya meminta pengukuran ulang HGU tanah yang di kelola olah PTPN7 Way Berulu,. Bukan tampa alasan, Fabian Jaya menduga, berpuluh-puluh tahun para oknum pejabat PTPN7 tidak pernah membayar pajak penghasilan

“Kenapa kemudian kita menginginkan di ukur ulang, agar kita tau, yang mana dan seberapa luas tanah PTPN7 Wayberulu. Ini akan terlihat apakah tanah tersebut ada surat atau tidak. Apakah tanah tersebut membayar pajak apa tidak. Apakah tanah tersebut tanah milik .asyarakat,” terangnya

Menurutnya segala upaya telah dilakukan bakan dirinya sempat bertemu dengan Mentri Pertanahan dan Agraria Hadi Cahyanto di Jakarta, namun hingga kini janji akan turun langsung ke Kabupaten Pesawaran oleh mentri tidak terealisasi.

“Saat itu beliau berjanji akan segara turun ke Pesawaran untuk mengecek. Tapi Alhamdulilah sampai sekarang belum ada kabar,bahkan kami sudah mengirimkan surat berkali-kali namun tidak juga di balas,” tandasnya

Sementara, Kordinator forum Masyarkat Kabupaten Pesawaran Safrudin Tanjung meminta Masyarakat yang akan melaksanakan aksi damai agar tertib dan tidak terprovokasi.

“Yang saya tekankan disini pak mari kita bulatkan tekat kita semangat kita tujuan kita, untuk meminta BPN Provinsi Lampung agar segera melakukan pengukuran tanah yang dikelola oleh PTPN7 Way Berulu,” pungkasnya

Reporter : Andi J

LAINNYA