x

Lansia di bekuk Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan, Ini Kasusnya

waktu baca 2 menit
Sabtu, 27 Mei 2023 13:43 140 Redaksi

PESAWARAN, L86News.com – Seorang Pria lanjut Usia (Lansia) di bekuk Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran terkait Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat), Jum’at 26/05/2023 pukul 20.30 WIB .

Pria Lansia Tersebut diketahui berinisial DR (62) merupakan Warga Keluraha Rawa Laut, RT 001, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung.

Kapolsek Gedong tataan Kompol Hapran, S.H., M.H mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si (Han) menjelaskan peristiwa Curat terjadi pada Kamis tanggal 25 Mei 2023 di Perum Kampoeng Siger Bernung, Gedong Tataan, Pesawaran.

“Saat itu pelaku masuk melalui pintu belakang rumah korban BP (26) yang dalam keadaan kosong dan langsung mengambil barang berupa 1 buah lukisan dinding, 1 Unit Playstation, 2 unit stik Playstation, 1 Unit Kompor gas, 1 Buah tabung gas 3 KG, 1 Unit Dispenser, 1 Unit Raice kuker, 1 Unit cermin, dan 1 Unit Kipas Angin,” jelasnya.

Atas peristiwa tersebut, Korban BP langsung melapor ke Polsek Gedong Tataan dan tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.

“Sekira pukul 20.30 Wib, Jum’at 26/05/2023, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong tataan Polres Pesawaran di pimpin panit 1 Reskrim IPTU Bambang Herianto. S.H berhasil mengamankan pelaku di kediaman DR (62) tetangga BP (26) di kompleks Perumahan Kampoeng Siger Desa Bernung Pesawaran,” ungkapnya.

Dari tangan Pelaku, lanjutnya, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan berhasil mengaman kan barang bukti berupa 1 Unit Kipas Angin merek selecteon, 1 Unit Kompor gas merek Rina, dan 1 unit Raice kuker merek miyoko.

“Saat ini Pelaku Curat yang merupakan Pria Lanjut Usia tersebut diamankan dan dibawa Ke Polsek Gedong Tatan Polres Pesawaran guna penyelidikan lebih lanjut.” pungkas Kompol Hapran

Reporter : Andi J

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x