BEKASI, L86News.com – Aiptu Carman anggota Polsek Cikarang Timur bekerja sama dengan personil dari Brimob PMJ Den D melaksanakan patroli preemtif guna mengantisipasi dan menanggulangi berbagai masalah kejahatan, seperti 3C (Curas, Curat, Curanmor), geng motor, tawuran remaja, dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Selasa (23/5/2023).
Tim patroli yang terdiri dari anggota Polsek Cikarang Timur dan Brimob PMJ Den D bekerja sama dengan sinergi untuk menjalankan tugas ini. Mereka melakukan patroli di wilayah Cikarang Timur dengan kehati-hatian dan kewaspadaan yang tinggi. Setiap aktivitas mencurigakan diperhatikan dengan seksama.
“Salah satu fokus utama dari patroli ini adalah mengantisipasi tindak kejahatan 3C. Tim patroli melakukan pemantauan terhadap daerah yang rentan terjadinya curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Mereka berusaha untuk mengidentifikasi dan menghentikan para pelaku kejahatan dengan tindakan tegas jika diperlukan,” ujar Carman.
Selain itu, geng motor juga menjadi perhatian dalam patroli ini. Tim patroli melakukan pemantauan terhadap kelompok-kelompok motor yang terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum atau dapat menyebabkan gangguan kamtibmas. Pendekatan preventif dilakukan dengan memberikan sosialisasi kepada remaja yang tergabung dalam geng motor, mengedukasi mereka tentang pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari perilaku kriminal.
“Tawuran remaja juga menjadi fokus patroli ini. Tim patroli berpatroli di daerah-daerah yang sering menjadi lokasi tawuran remaja. Kami berupaya untuk mencegah terjadinya tawuran dengan melakukan patroli aktif dan melakukan intervensi jika diperlukan. Melalui dialog dan pemahaman, tim patroli berusaha untuk meredam konflik dan mengajak remaja untuk menyelesaikan perbedaan secara damai,” lanjutnya.
Selama pelaksanaan patroli preemtif ini, tim patroli juga berperan dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari gangguan kamtibmas. Mereka mengamati setiap kegiatan yang dapat mengganggu keamanan, seperti tindakan premanisme, kegiatan ilegal, dan tindakan yang melanggar hukum lainnya. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Patroli preemtif yang melibatkan personil dari Polsek Cikarang Timur dan Brimob PMJ Den D 2023 menunjukkan kerja sama yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Upaya mereka dalam mengantisipasi 3C, geng motor, tawuran remaja, dan gangguan kamtibmas membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman,” pungkasnya.
Reporter : Simon Petrus