x

ABP Seret Nama Istri Bupati Lamsel, Ketua BBHR Tegaskan Itu Semua Fitnah

waktu baca 1 menit
Jumat, 19 Mei 2023 15:45 0 114 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG SELATAN, L86News.com — Ditangkap nya Akbar Bintang Putranto (ABP) yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) tersangka kasus penipuan proyek Jalan senilai Rp. 2,6 milyar (APBD 2019) pada Senin 8 mei 2023 di salah satu penginapan di Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung menyeret nama istri Bupati Lampung Selatan.

Diketahui, selain menyeret nama istri Bupati Lampung Selatan, Akbar Bintang Purtanto juga menyebutkan sejumlah nama pejabat di Pemkab Lamsel.

Menyikapi hal itu, Merik Havit.SH.MH sebagai Kuasa Hukum istri Bupati Lamsel Hj.Winanarni Nanang Ermanto, menyatakan bahwa itu semua Fitnah dan tidak Benar. Secara tegas, Merik juga mengatakan bahwa kliennya tidak mengenal tersangka.

“Bagaimana klien kami mau menerima aliran dana proyek dari Bintang, sedangkan klien kami sama sekali tidak mengenal Bintang,” kata Merik.

Menurut Ketua Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Lamsel itu, semua pernyataan Akbar Bintang Purtanto tidak benar dan Fitnah

“Teman bukan, saudara juga bukan, jadi bagaimana bisa klien kami menerima aliran dana proyek. Namanya orang hanyut jadi semua nama disebut dan disangkut pautkan sama si Bintang,” ujarnya.

“Kita semua tau bagaimana kisah track record dan sepak terjang Bintang. Yang pasti, sekali lagi kami tegaskan bahwa Klien Kami sama sekali tidak mengenal siapa itu Akbar Bintang Putranto,” tutupnya.

Reporter : Nes/Ronald


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x