x

Tilang Manual Berlaku Kembali, Satlantas Polres Lamtim Lakukan Razia

waktu baca 2 menit
Rabu, 10 Mei 2023 09:18 0 156 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Timur Polda Lampung menggelar razia kepada pengguna jalan pada Selasa (9/5/2023) siang.

Hal itu didasari seiring telah berlakunya kembali tilang manual setelah sebelumnya ditiadakan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar melalui Kasat Lantas Iptu Bima Alief Caesar Gumilang memimpin langsung pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Hari ini kami lakukan razia kepada pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas yang tentunya bagi pelanggar kami lakukan tindakan tilang,” ujar Bima.

Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Lintas Timur Sukadana Kabupaten Lampung Timur itu terdapat 20 kendaraan tetkena penindakan berupa tilang dengan menyita 16 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 3 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat.

Dalam melaksanakan kegiatan tersebut Kasat Lantas juga memastikan dan menekankan kepada anggotanya untuk tidak adanya pungutan liar.

“Meski sudah kembali berlaku, saya pastikan bahwa tidak adanya pungutan liar berupa apapun dan saya tekankan kepada anggota agar tidak melakukan hal tersebut,” ujarnya.

Bima mengungkapkan kegiatan itu akan dilaksana kan secara rutin guna mencegah adanya pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan.

“Kami akan laksanakan kegiatan razia secara rutin tujuannya mencegah adanya pelanggaran lalulintas terutama yang menyebabkan kecelakaan. Maka kami himbau kepada pengguna jalan untuk selalu tertib berlalulintas baik secara administrasi maupun kelengkapan berkendaran,” pungkas Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2015 tersebut.

Reporter : Aw/Hum

LAINNYA
x
x