BOGOR, L86News.com – Satnarkoba Polres Bogor berhasil mengamankan 5 Kilogram narkotika jenis Sabu dan 5 ribu ekstasi siap edar saat gelar operasi Ketupat Lodaya 2023 beberapa waktu lalu. Jika di taksir harga narkotika jenis Sabu dan pil Ekstasi tersebut mencapai 10 Milyar rupiah.
Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H, S.I.K, M.H dalam konferensi nya mengatakan pengungkapan peredaran gelap narkoba tersebut berhasil di lakukan jajarannya saat di gelar giat operasi ketupat 2023.
“Tim Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pelaku peredaran gelap Narkotika berinisial JE (43) di wilayah Parung Kabupaten Bogor, dari tangan pelaku ini berhasil kita amankan barang bukti 5,3 Kilogram Sabu dalam 5 bungkus plastik serta 5000 butir narkotika jenis Ekstasi,” ungkapnya, Sabtu (6/5/2023).
Jika dikonversikan, lanjut Kapolres, narkotika yang berhasil diamankan tersebut dapat menyelamatkan kurang lebih 32.000 jiwa. “Saat ini kami juga sedang melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Atas perbuatannya, kata Kapolres, pelaku akan di jerat dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Pelaku terancam pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati, atau denda 10 Milyar rupiah,” pungkasnya.
Reporter : Toni