Kakam Lama Meninggal, Kampung Negeri Sungkai Gelar Pilkakam Antar Waktu

waktu baca 2 menit
Rabu, 12 Apr 2023 22:34 0 137 Redaksi

WAY KANAN, L86News.com – Kampung Negeri Sungkai, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan gelar Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) Pergantian Antar Aaktu (PAW).

Selain Pj Kakam, aparatur kampung dan BPK Negeri Sungkai, acara juga di hadiri Kapolsek, Dansubramil dan Camat Gunung Labuhan Zaidan, SE. Tampak hadir pula para tokoh serta perwakilan masing-masing unsur kampung setempat

Acara yang di pimpin langsung oleh Ketua Panitia Pemilihan Kepala Kampung  Antar Waktu tersebut berlangsung di halaman kantor Kkampung Negeri Sungkai, Rabo (12/4/2023).

Pantauan dilokasi, Pilkakam PAW Kampung Negeri Sungkai tersebut di ikuti oleh dua calon. Kandidat nomor urut satu di di pegang Zaenal, kandidat nomor dua di duduki oleh Yutra. Kedua nya merupa kan putra terbaik kampung.

Camat Gunung Labuhan Zaidan menjelas kan bahwa Pilkakam antar waktu itu memang sudah di atur dalam undang undang dan peraturan. Sehingga jika Kakam nya meninggal tapi jabatan nya belum habis, makan harus di lakukan PAW.

 “Jadi, jika jabatan Kakam belum habis tapi meninggal, seperti di kampung ini maka wajib mengelar Pilkakam antar waktu oleh BPK. Bahkan sudah di atur juga dalam Perbub dan Perda Kabupaten Way Kanan,” ujar Camat.

Oleh sebab itu, lanjutnya, acara yang di gelar tersebut merupakan acara sah secara kukum. “Saya berharap acara pemilihan kepala kampung antar waktu yang kita gelar ini  bisa berjalan seuai undang undang dan peraturan,” ucapnya.

“Semoga pemilihan bisa berjalan secara aklamasi meskipun dilakukan secara poting. Terserah pilihannya masing masing. Disini sudah duduk dua calon silahkan bapak dan ibu untuk memilih pemimpin nya sendiri,” pungkasnya.

Usai di lakukan pemilihan dengan cara voting menunjuk salah calonnya masing masing, Pilkakam PAW menghasilkan pemenang. Zainal secara aklamasi terpilih menjadi Kakam PAW Lampung Negeri Sungkai

Reporter : Rizal

LAINNYA