LAMPUNG TENGAH, L86News.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan Ni Ketut Dewi Nadi ST menyebutkan masyarakat mempunyai peran yang vital dalam pembangunan ketahanan keluarga.
Hal tersebut disampaikannya saat sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Kampung Wirata Agung kecamatan Seputih Mataram,Sabtu (8/4/2023).
“Masyarakat dalam dukungan membangun ketahanan keluarga punya peran untuk melestari kan nilai-nilai budaya luhur, memberikan saran dan pertimbangan serta layanan konsultasi atau konseling dalam membentuk keharmonisan keluarga,” kata Srikandi PDI Perjuangan tersebut
Ia mendefinisikan masyarakat adalah sekelompok orang yang terjalin erat karena sistem tertentu, tradisi tertentu, konvensi, dan hukum tertentu yang sama, serta mengarah pada kehidupan kolektif.
Sistem dalam kehidupan bermasyarakat menurut nya saling berhubungan antara satu manusia dengan manusia lainnya dan membentuk suatu kesatuan, sehingga hal tersebut berhubungan erat dalam perannya membangun ketahanan keluarga di lingkungan komunitas.
“Dalam upaya mengoptimalkan ketahanan keluarga, pemerintah daerah dapat membentuk motivator ketahanan keluarga daerah, yang memiliki tugas memediasi, mendidik dan mengadvokasi,” jelas Dewi Nadi
“Perda penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga dimaksudkan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, masyarakat, dan keluarga di lingkup terkecil, dalam mewujudkan dan meningkatkan kemampuan guna menciptakan serta mengoptimalkan keuletan serta ketangguhan keluarga,” pungkasnya
Sementara sosialisasi Perda tersebut digelar di Kampung Wirata Agung dengan menghadirkan 2 Nara sumber yaitu I Komang Koheri SE anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan dan Wayan Eka Mahendra Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah.
Reporter : Fz86