MANGGARAI, L86News.com – Demi meminamilisir kenakalan remaja, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manggarai bekerja sama dengan pihak Sekolah MTsN Manggarai melaksanakan giat sosialisasi Hukum, Sabtu (01/03/2023).
Pantauan Liputan 86 di lokasi, sosialisasi yang di gelar di MTsN tersebut, para peserta didik MTsN Manggarai terlihat begitu aktif dan antusias mengikuti kegiatan.
Mewakili LBH Manggarai, Syuratman, S.H, selaku nara sumber memaparkan materi tentang pentingnya penyuluhan hukum terhadap para remaja, terkhusus bagi siswa-siswi yang masih duduk di bangku sekolah.
“Dewasa ini banyak sekali anak berusia remaja harus berhadapan dengan hukum. Tercatat, tahun 2022 banyak anak mendapat bantuan hukum litigasi karena melaku kan tindak kejahatan,” ujarnya.
Ia mencontohkan seperti pada pencurian dengan rekting 181 kasus, pencabulan 63 kasus, narkotika 60 kasus, penganiayaan 61 kasus, pembunuhan 9 kasus, pemerkosaan 11 kasus dan kepemilikan saham ada 44 kasus.
Dijelaskan Suradman, data-data kasus yang sudah di sebutkan tadi merupakan persoalan serius dan membutuhkan perhatian serta upaya preventif agar angka kriminilatas dapat lebih di tekan.
Kenakalan remaja, menurut nya juga bisa berawal dari sikap agresif yang cenderung melakukan penyerangan dan melukai fisik maupun psikis orang lain dan berujung pada tindakan kejahatan.
“Oleh sebab itu, untuk menghindari perilaku agresif tersebut, remaja perlu mendapat pemahaman tentang bahaya perilaku agresif, dimana dari kejahatan itu dapat berdampak buruk bagi keberlangsungan hidup anak-anak dalam menggapai masa depannya,” jelasnya.
Menurutnya, giat hari itu juga merupakan solusi konkrit untuk memutar mata rantai kejahatan yang melibatkan anak-anak remaja, agar dapat di berikan pemahaman soal akibat hukum bila melanggar ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Disamping itu, juga agar anak-anak remaja atau peserta dari giat ini bisa lebih berhati-hati dalam melakukan setiap tindakan yang sekira nya perbuatan itu dapat merugikan orang lain,” ucap Suradman
Ditempat sama, Kepala MTsN Manggarai, Naharudin, S.Pd menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap kehadiran LBH Manggarai untuk memberikan sosialisasi hukum ke peserta didiknya.
“Kegiatan ini sangat penting, mengingat marak tindakan peserta didik yang menjurus pada perbuatan pidana dan merugikan diri semdiri,” ujarnya.
“Saya berharap sosialisasi hukum ini bisa menyadarkan peserta didik bahwa kita hidup di negara hukum, apa bila melakukan perbuatan melanggar hukum, kita akan di kenakan sangsi sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Naharudin
Reporter : Bino Maot